Beranda REGIONAL Disepakati : Cafe Lintas & Kedai Tuak di Gasaribu Tutup Pukul 00...

Disepakati : Cafe Lintas & Kedai Tuak di Gasaribu Tutup Pukul 00 : 23 WIB

441
0

KopiPagi TOBA : Kafe Lintas dan Kedai Parter Tuak di Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Sumatera Utara, diminta tutup pada pukul 00.23 WIB. Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat wilayah setempat.

Kepala Desa Gasaribu Laguboti dan ketua FKDM Toba saat mendatangi Cafe Lintas dengan agar dari setiap hari pukul 0.23 ditutup. Hal menjaga di ketertiban di masyarakat setempat. Foto Julius P. Siahaan.

“Selama ini warga setempat sangat terganggu karena hingga pukul 02.00 hingga 00:3 dinihari suara musik masih terdengar hingga mengganggu warga masyarakat setempat,” sebut Kepala Desa (Kades) Gasaribu Mangatas Hutahaean didampingi Ketua Dusun Gasaribu Desa tersebut Marlon Pangaribuan dan ketua LKM Robinson Pangaribuan. Selasa (27/10/2020) di Desa Gasaribu Laguboti.

Disebutkan Kades, kehadiran bersama aparat desa di Cafe Lintas Laguboti dengan pengusahanya Ufuk Manurung dan pengusaha Kedai Tuak, Sangat Tambunan setelah menerima keluhan dari masyarakat desa yang dipimpinnya.

Sejalan dari keluhan masyarakat Desa Gasaribu yang disampaikan Kades Mangatas Hutahaean kepada pengusaha Cafe Lintas, Ufik Manurung dan Pengusaha Kedai Tuak Sahat Tambunan menerima kehadiran Kades dan ketua Forum Komunikasi Masyarakat Dini (FKDM) Toba, Jhonny Sihombing dan sekretarisnya Oloan Sitorus. Bahwasanya usaha Cafe Lintas dan Kedai Tuak diminta tutup setiap harinya pada pukul 00:23 WIB. Namun khusus pada malam Sabtu diperbolehkan pukul 00.24 WIB.

Sekaitan itu, kedua pengusaha Cafe Lintas Udik Manurung dan kedai tuak Sahat Tambunan menerima semua pendapat dan keluhan masyarakat yang telah disampaikan Kades itu. Pihak yang berdangkutan telah sepakat dan pengusaha akan menepati janji jam operasional. ***

Pewarta

Julius P. Siahaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here