Beranda HUKRIM Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik BTP Diringkus Polisi di Sumut & Bali

Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik BTP Diringkus Polisi di Sumut & Bali

303
0

KopiPagi JAKARTA : Dua pelaku dugaan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama(BTP) alias Ahok berhasil diamankan polisi di tempat terpisah di Bali dan Sumatera Utara. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusi Yunus.

“Benar, sudah diamankan dua orang (pelaku pencemaran kepada Ahok),” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Salah satu pelaku yakni KS (67) mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia beralasan menghina Ahok karena emosi.

“Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi,” katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (30/07/2020).

Emosi ini didasarkan karena dia mengaku fans mantan istri Ahok, Veronica Tan. Dia merasa sependeritaan dengan Veronica Tan yang dicerai Ahok sehingga menghina Ahok, istri baru Ahok, Puput Nastiti Devi, ibu Ahok, hingga keluarga besar Ahok.

“Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami seperti yang dialami Bu Vero,” katanya.

Seperti diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu. Dimana laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dugaan pencemeran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di medsos.

“Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/07/2020). Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here