Beranda HUKRIM IPW : Pekerjaan Buronan Djoko Tjandra, Ternyata Konsultan Bareskrim Polri

IPW : Pekerjaan Buronan Djoko Tjandra, Ternyata Konsultan Bareskrim Polri

551
0

KopiPagi JAKARTA : Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan “karpet merah” oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya.

Neta S Pane

Dari penelusuran Ind Police Watch (IPW), status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes. Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini.

Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung  menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.. Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu. Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini.

Hoax, Djoko Tjandra Konsultan di Bareskrim Polri

Sementara itu, kabar mengenai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandea adalah konsultan di Bareskrim Polri tidak benar alias hoax. Informasi tersebut diungkap oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono

Diketahui, informasi Djoko Tjandra berstatus konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri pertama kali muncul berdasarkan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang tesebar di media sosial. Surat itu dikeluarkan oleh Pusdokkes Polri.

“Seperti kata Kabareskrim kemarin, bahwa surat tersebut tidak benar (Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim, Red),” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/07/2020) kemarin.

Sebelumnya, Argo sempat menjelaskan asal usul keluarnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dari Pusdokkes Polri

Dia mengakui surat itu sempat diterbitkan atas permintaan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Saat itu, Prasetijo yang kini telah dicopot dari jabatannya itu memanggil dokter yang berasal dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra dan satu orang lagi yang tidak dikenal identitasnya.

“Memang benar jadi dokter dipanggil oleh BJP PU. Di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test,” jelasnya.

Usai melaksanakan rapid, ternyata keduanya telah terbukti hasilnya negatif terpapar virus Corona.

Selanjutnya, kata dia, Brigjen Prasetijo meminta dokter berinisial H tersebut membuat keterangan bebas Covid-19.  

“Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini (surat bebas Covid-19),” bebernya.

Namun demikian, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi lagi terkait dugaan penerbitan bebas Covid-19 kepada Prasetijo.

Pasalnya hingga kini, jenderal bintang satu itu masih tengah dalam kondisi sakit.

“Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian daripada penyidikan juga,” tukasnya.

2 Jenderal Polisi Dicopot karena Red Notice Djoko Tjandra

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan. Dalam TR tersebut, dua Jenderal yang bertugas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dimutasi. Keduanya yakni Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Surat TR bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, Jumat, 17 Juli 2020.

Brigjen Pol Nugroho S. Wibowo

Keduanya dimutasi lantaran diduga melanggar kode etik terkait red notice buronan Djoko Tjandra. Adapun keduanya dinilai melanggar kode etik lantaran lalai dalam pengawasan staf.

“Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Jumat, 17 Juli 2020.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, Irjen Pol Napoleon merupakan perwira tinggi kelahiran 26 November 1965. Ia memulai karier di kepolisian dengan lolos Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan berpengalaman di bidang reserse. Sejumlah jabatan strategis sempat diembannya.

Pada tahun 2006, Napoleon pernah menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006). Kemudian tahun 2008, ia menjabat sebagai Wadir Reskrim Polda Sumsel. Pada tahun 2009, ia ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum.

Tahun 2011, jenderal bintang dua ini pun berdinas di Mabes Polri atau tepatnya menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri pada tahun 2012. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol pada tahun 2015.

Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte

Mulai tahun 2016, Napoleon berdinas di Divisi Hubungan Internasional. Tercatat tiga posisi ia sudah duduki di divisi ini. Tahun 2016, ia menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Tahun 2017 menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Terakhir, tahun 2020, ia menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri sebelum dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Posisi Kadivhubinter Polri akan dijabat oleh Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur.

Sementara Brigjen Nugroho Slamet Wibowo lahir pada 11 Oktober 1969 di Jakarta. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Tak banyak data mengenai perjalanan karier jenderal bintang satu ini.

Brigjen Nugroho Slamet Wibowo menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri lewat rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 3 Februari lalu. Rotasi itu tertuang dalam surat telegram No ST/385/II/KEP./2020.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol, ia menduduki jabatan sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri. Dengan jabatan Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri itu, ia mendapat kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian pada 7 September 2018.

Sebelum menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim terhitung sejak 6 Desember 2016. Sebelum menjadi Karo SDM Polda Jatim, ia menjabat sebagai Karo SDM Polda Sumut. viv/tbn/kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here