Beranda HIBURAN Ketua AKRAB, Pristiyono H : Mestinya Penutupan Kembali Karaoke Dikaji Ulang

Ketua AKRAB, Pristiyono H : Mestinya Penutupan Kembali Karaoke Dikaji Ulang

319
0

KopiPagi UNGARAN : Dihentikannya kembali atau ditutupnya kembali tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kab Semarang per Rabu (15/07/2020), setelah wilayah Bandungan menjadi satu-satunya kecamatan yang masuk kategori Zona Merah atau Zona Resiko Tinggi dengan skor 1,895 serta adanya kasus positif Covid-19 yang mencapai 33 orang, hal ini membuat kawasan tersebut kembali sepi.

Penutupan kembalo karaoke tersebut sesuai dengan surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Nomor : 556/806.2/2020, tertanggal 15 Juli 2020, perihal Penghentian Ujicoba Operasional Karaoke, yang dikirimkan kepada Pelaku Usaha Jasa Hiburan Karaoke se Kab Semarang. Dan surat tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinas Pariwisata Kab Semarang, Dra Dewi Pramuningsih MPd.

Ketua Akrab (Asosiasi Karaoke Bandungan) Pristiyono Hartanto menyatakan, bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan penghentian operasional karaoke di Bandungan. Bahkan, seluruh tempat karaoke sudah ditutup sesuai dengan instruksi, hal ini untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat secara luas.

“Hanya saja, kami merasa keberatan atas keputusan tersebut. Pasalnya, banyak karyawan yang akhirnya harus menganggur kembali dan tercatat ada sebanyak 1.025 orang yang bergantung dari pekerjaan ini. Penutupan tempat karaoke itu mestinya dikaji ulang karena kita (karaoke yang telah melaksanakan ujicoba) sudah patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika Bandungan dinilai tinggi angka positif Covid-19, mestinya bukan karaoke yang menjadi sasaran penutupan,” jelas Pristiyono Hartanto kepada koranpagionline.com, Kamis (16.07/2020).

Menurutnya, sejak mencuat hal itu di tempat-tempat karaoke belum ada temuan akan positif Covid-19 dan pihaknya tidak berharap ada temuan. Klaster yang sekarang menjadikan Bandungan Zona Merah itu sebenarnya Klaster Pasar bukan Klaster Karaoke. Selama karaoke tutup kembali, pihaknya akan melakukan aksi sosialisasi pencegahan Covid-19 dan pembagian masker.

“Aksi sosialisasi dan pembagian masker ini akan dilakukan di Pasar Bandungan dan sekitarnya. Karena Pasar bandungan merupakan klaster terbesar. Selain itu, kami sangat berharap langkah Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 baik dari Kecamatan Bandungan maupun Kabupaten Semarang, bagaimana dapat mendisiplinkan akan penerapan protokol kesehatan di Pasar Bandungan khususnya. Ini yang harus segera dilakukan,” tandasnya. Kop.

Pewarta :

Heru Santoso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here