Beranda HUKRIM Kejagung Pulbaket Dugaan Penyelewengan Pengelolaan MPP Kota Batam

Kejagung Pulbaket Dugaan Penyelewengan Pengelolaan MPP Kota Batam

286
0

KopiPagi JAKARTA : Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait adanya laporan masyarakat bahwa ada dugaan penyalahgunaan pengelolaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit C) Bidang Ekonomi dan Keuangan (Direktorat C) pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Timbul Tamba SH MH, membenarkan langkah pulbaket itu.

“Baru sebatas beberapa SKPD Kota Batam yang dimintai keterangannya,” ujar Timbul Tamba kepada wartawan di ruang kerja Direktur C pada Jamintel Kejagung, Elly Sahputra, Senin (13/07/2020).

Menurut Timbul Tamba, dari beberapa SKPD Kota Batam yang dimintai keterangannya terungkap bahwa penggunaan atau pengelolaan Gedung Pusat Promosi Sumatera untuk Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam masih terikat pada perjanjian perikatan hingga tahun 2021.

“Jadi masih dalam perjanjian perikatan. Ada kok tercatat nama-nama dan keterangan mereka itu,” kata Timbul Tamba tanpa menyebut nama-nama siapa saja yang dimintai keterangannya.

Sementara itu Direktur Ekonomi dan Keuangan (Direktur C) pada Jamintel Kejagung, Elly Shahputra, meminta wartawan untuk bersabar hingga perjanjian perikatan pengelolaan MPP Kota Batam yang akan berakhir pada tahun 2021.

Sebelumnya beredar kabar sejumlah SKPD Kota Batam dimintai keterangannya di Ruang 407 Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, membenarkan atas pemanggilan tersebut.

Permintaan keterengan terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan atau pengelolaan gedung pusat promosi sumatera untuk penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Batam.

“Hanya diminta keterangan dengan membawa dokumen pendukung terkait penggunaan atau pengelolaan gedung pusat promosi sumatera untuk penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Batam,” terang Hari. Kop.

Pewarta :

Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here