Beranda MEGAPOLITAN Warga Rw 06 Kelurahan Depok Jaya Kontinyu Lakukan Pencegahan Covid-19

Warga Rw 06 Kelurahan Depok Jaya Kontinyu Lakukan Pencegahan Covid-19

134
0

KopiOnline DEPOK,- Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proposional (PSBB Secara Proposional) di Wilayah Kota Depok, warga RW 06 Kelurahan Depok Jaya justru makin aktif gotong royong untuk memutus penyebaran Covid-19.

Seperti diungkap oleh Puguh Santoso Ketua RW setempat didampingi koordinator Posko Kampung Siaga Covid-19, Joko Setiono dan Mulyadi ketua RT 04, Sabtu (06/06/2020), warganya serempak melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga, taman, bangunan kantor dan masjid di 12 RT.

“Walau RW kami masuk zona yang mulai aman, namun kami justru makin giat lakukan penyemprotan sebagai satu langkah memutus sebaran Covid-19,”,Puguh. Selain penyemprotan disinfektan, Posko Kampung Siaga Covid-19 RW 06 Depok terus lakukan distribusi bantuan sosial ke warga. Tercatat hari ini membagikan sebanyak 97 paket bantuan sosial dari Presiden untu8k 97 warga RW 06 yang terdampak.

“Selain itu, kami juga membagikan bantuan bansos propinsi dan instansi lainnya, termasuk paket sembako dari donasi donasi warga yang mampu. Insya Allah, donasi warga untuk warga akan kita lakukan lagi untuk ke 4 kalinya,” jelas Puguh yang ikut berkeliling ke rumah warga.

Sementara itu, koordinator Posko Siaga Covid-19, Joko menambahkan bahwa jumlah ODP di wilayah RW 06 Depok cenderung berkurang.

“Kami terus lakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan dan Puskesmas termasuk Dinas Kesehatan Kota Depok, berbagai data terkait warga yang ODP langsung kami respon dan lakukan penanganan secara proposional, proses mediasi ke yang bersangkutan dan warga berjalan baik. Tujuan kami jelas untuk memutus sebaran Covid-19 yang sejauh ini cukup efektif,” jelas Joko.

Menurut efektif yang dimaksudkan adalah warga juga bisa tenang, termasuk mereka yang Orang Dalam Pantauan (ODP) juga bisa secara jelas mendapat informasi dan penjelasan, juga komunikasi yang baik dengan pihak medis atau Puskesmas.

PSKS RW Zona Merah

Sementara itu terkait RW-RW yang masuk zona merah, pihak pemerintah Kota Depok telah lakukan identifikasi wilayah-wilayah RW yang masih zona merah. Untuk zona merah selanjutnya diterapkan PSBB level lokal bernama Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

“Dari 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 RW yang ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW,” jelas Walikota Depok Muhammad Idris.

Menurutnya pada RW-RW tersebut, kelak akan diberlakukan protokol khusus seperti saat penerapan PSBB. Nantinya akan ada tim yang diturunkan secara terpadu ke RW-RW tersebut dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga Covid-19 atau pihak RT/RW serta relawan.

“Tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, yang berada pada wilayah kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi tinggi,” kata walikota Depok.

“Di antaranya akan diatur prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test/PCR, pemantauan kasus, penyisiran isolasi mandiri, dan program-program lainnya,” imbuh Idris.

Di luar RW-RW “merah” itu, Kota Depok bersiap menyongsong “PSBB proporsional”, sejenis transisi menuju new normal dengan syarat tak ada lonjakan kasus Covid-19 lagi.

Pada periode 28 Mei sampai 1 Juni 2020 lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan pelambatan temuan kasus positif Covid-19, dengan temuan kasus baru setiap hari tak sampai 5.

Namun,Awal Juni 2020 , jumlah itu kembali naik hingga 9 kasus baru per hari, sehingga total kasus positif Covid-19 di Depok kini mencapai 564 kasus.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Depok, Alif Noeriyanto sangsi terhadap pelambatan tersebut. Sebab kemampuan tes Covid-19 Kota Depok tidak ideal.

Semakin minim tes, maka semakin minim pula kemungkinan kasus baru ditemukan. Menurut dia, jumlah tes Covid-19 di Depok tak menunjukkan perbaikan hingga saat ini.

“Kita harus evaluasi. Pertama, yang kami tahu, angka pemeriksaan swab di Depok termasuk rendah. Tidak sesuai dengan standar. Jumlahnya tidak banyak,” kata Alif

Kota Depok juga terus mencatat jumlah kasus Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di mana per hari yang sama jumlahnya telah mencapai 68 kasus meninggal dunia.

Adaptasi Baru

Persiapan menuju adaptasi baru di kota Depok kini terus dilakukan. Sejak Pemkot Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. PSBB itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 yang memutuskan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek sampai 2 Juli 2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/236/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Idris mengatakan Kota Depok sendiri saat ini masih dalam zona kuning atau level 3. Menimbang hal tersebut PSBB proporsional di Kota Depok akan membuka aktivitas sosial ekonomi, seperti tempat ibadah, warung makan atau restoran.

“Tempat ibadah, warung makan, restoran, cafe dengan kapasitas 50 persen dibuka mulai tanggal 5 Juni 2020. Restoran di mal tetap dilayani dengan take away,” ujar dia.

Kemudian untuk perkantoran dan industri manufaktur di Kota Depok diberikan izin untuk beroperasi pada 8 Juni 2020. Nantinya pada 16 Juni mendatang, Pemkot Depok juga memberikan izin pembukaan mal namun hanya dengan kapasitas 50 persen.

“Perkantoran dan industri manufaktur, dibuka mulai 8 Juni 2020. Mal dengan kapasitas 50 persen, mulai dibuka tanggal 16 Juni 2020,” tambah Idris.

Selanjutnya Idris mengatakan meskipun Kota Depok dalam masa transisi menuju aktivitas kebiasaan baru, ia meminta masyarakat tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
“Masa transisi menuju Aktivitas Kebiasaan Baru (AKB) bukan berarti kita dapat beraktivitas dengan bebas, akan tetapi kita harus disiplin dengan protokol PSBB Proporsional, agar tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” ujarnya. Gat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here