Beranda MEGAPOLITAN 3 Pilar Kec. Tambora Bubarkan Kerumunan Massa di Sejumlah Tempat

3 Pilar Kec. Tambora Bubarkan Kerumunan Massa di Sejumlah Tempat

157
0

KopiOnline JAKARTA,- Pasca dikeluarkannya Maklumat Kapolri, 3 Pilar Kecamatan Tambora (TNI/Polri/Pem. Kecamatan) setiap hari baik siang dan malam aktif menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengajak secara bersama-sama untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang makin meluas.

Tiga Pilar Tambora secara terpadu melakukan langkah-langkah pencegahan melalui himbauan edukasi serta pembubaran terhadap beberapa kelompok masyarakat yang berkerumun di sejumlah titik dengan tujuan yang tidak jelas, antara lain di Kalijodo Jl. P. Tubagus Angke, depan Mall Seasons City, Jl. Latumenten, Jembatan Besi, Jl. Kalibesar Barat, Roa Malaka Jl. KH. Mansyur Pasar Mitra Jembatan Lima, dan Jl. TB Angke, Rel kereta api angke Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Iversoon Manosoh menjelaskan, jumlah penduduk Kecamatan Tambora yang sangat padat yaitu sekitar 250-an ribu jiwa maka tentunya upaya pencegahan dan edukasi yang dilaksanakan oleh unsur 3 Pilar tidak akan maksimal tanpa peran serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kapolsek mengajak seluruh pengurus RW, RT, LMK, FKDM serta seluruh lapisan masyarakat se Kecamatan Tambora untuk bahu membahu bersama-sama mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah baik tingkat Pusat, provinsi, walikota dan Kecamatan Tambora dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona.

Kapolsek Tambora Kompol Iversoon Manosoh juga mengingatkan bahwa dampak yang akan terjadi dan dialami nanti akan sangat tergantung dari kepatuhan masyarakat terhadap instruksi Pemerintah.

Di tahap awal personil yang diturunkan ke lapangan masih mengedepankan langkah persuasif dan meminta dengan kesadaran agar seluruh warga masyarakat mematuhi himbauan pemerintah.

Apabila himbauan dan langkah-langkah secara persuasif telah dilakukan maksimal, namun tidak diindahkan, maka aparat sebagai penegak hukum tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hokum. Hail ini demi kepentingan yang lebih besar yaitu terpeliharanya Kamtibmas serta terjaminnya keselamatan jiwa seluruh warga masyarakat dari penyebaran virus Corona (Covid-19) yang makin meluas. hms/kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here