Beranda REGIONAL Kejari Wonosobo Siap Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi & WBBM

Kejari Wonosobo Siap Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi & WBBM

808
0

KopiOnline WONOSOBO ,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, tahun 2020 ini bertekad meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sebagai perwujudan dari tekad tersebut, Kejari Wonosobo meluncurkan sejumlah program peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, tepat sasaran dan mudah dijangkau masyarakat di Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya.

“Peningkatan pelayanan publik itu adalah salah satu dari pembangunan 6 area perubahan guna meraih predikat WBK dan WBBM. Dan ini sudah merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Kejari Wonosobo,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonosobo, Saiful Bahri Siregar SH MH, dalam percakapannya dengan wartawan, Sabtu (21/03/2020).

Dijelaskan Saiful, pembangunan 6 area perubahan itu meliputi  pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin dan Jumat sore, peningkatan spritual seluruh pegawai dan pramubakti dengan melaksanakan tausiah agama 2 kali dalam 1 bulan pada hari Jumat.

Lalu ada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan belajar  berbahasa Inggris setiap hari Jumat pagi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab Wonosobo.

Kejari Wonosobo juga membangun penerangan hukum dan memberikan akses informasi publik berupa videotron Kejari Wonosobo dengan menayangkan kinerja kejaksaan, jadwal siding dan lai-lain

“Dan saat ini, lewat videotron itu disosialisasikan pencegahan penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) ke masyarakat agar tidak terjadi penyebaran di lingkungan Kejari maupun masyarakat lainnya,” jelas Saiful.

Dikatakan Saiful, videotron Kejari Wonosobo dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena memberikan informasi segala kegiatan dan kinerja Kejari Wonosobo yang selama ini dinilai dan dirasakan sangat tertutup info dan kinerja Kejari Wonosobo serta adanya keterbukaan informasi yang dirasakan saat ini.

“Posisi videotron ini di depan halaman kantor Kejari Wonosobo dan merupakan hibah dari Pemkab Wonosobo,” kata Saiful.

Pemanfaatan dan penggunaan videotron di Kejari Wonosobo ini merupakan satu-satunya di Indonesia untuk tingkat kantor kejaksaan negeri

Lebih jauh dijelaskan Saiful, Kejari Wonosobo sejak tahun 2019 membangun kerjasama dengan aplikasi ojek online (Ojol) dalam pelayanan tilang dengan nama Delivery Tilang.

Dalam program Delivery Tilang ini masyarakat tidak perlu lagi ribet karena jauh dan butuh waktu untuk datang ke Kejari dan BRI untuk membayar denda dan biaya perkara.

Dengan Delivery Tilang pelanggar akan dilayani di rumah pelanggar tanpa harus ribet antri di Kejari, BRI dan butuh biaya serta waktu kalau datang ke Kejaksaan/BRI dan cukup membayar biaya pengantaran barang bukti tilang sebesar Rp.10.000 untuk seluruh wilayah di Kab Wonosobo.

 “Program Delivery Tilang ini dirasakan manfaatnya bagi masyarakat karena tidak ribet, tidak perlu secara khusus datang yang memerlukan waktu dan biaya untuk sampai ke Kejari Wonosobo  dan juga meningkatkan pendapatan bagi masyarakat yang bekerja di Ojol itu,” tutur Saiful.

Dalam program Jaksa Menyapa, Kejari Wonosobo bekerjasama dengan radio Pesona FM wonosobo yang secara live menayangkan Program BIJAK (Bincang dengan Jaksa) pada minggu ke 2 dan 4 setiap bulannya dengan thema sesuai dengan kondisi dan perkembangan di masyarakat.

Diungkapkan Saiful bahwa Kejari Wonosobo juga memiliki program Jaka Sambung atau Jaksa Sambang Kampung. Program Jaka Sambung ini setiap hari Rabu para jaksa yang ditugaskan sesuai jadwal mengunjungi kecamatan/kampung/desa.

Dalam program Jaka Sambung di kecamatan/kampong/desa, jaksa menggelar kegiatan Mulih Mas atau Musyawarah Perselisihan di Masyarakat.

Pada kegiatan Mulih Mas itu, jaksa memberikan solusi kepada masyarakat untuk melakukan musyawarah agar tidak semuanya harus melalui proses persidangan, baik perkara perdata maupun pidana. Artinya penyelesaian perselisihan diselesaiakan melalui musyawarah.

Lalu ada juga Rindu Mas atau Penerimaan Pengaduan Masyarakat. Rindu Mas dimaksudkan bahwa saat jaksa menyambangi kecamatan/kampong/desa tersebut menerima pengaduan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Disamping kegiatan Mulih Mas dan Rindu Ma situ, jaksa juga membawa barang bukti yang telah inkracht (sudah berkekuatan hukum tetap-red) untuk dikembalikan kepada pemilik yang beralamat di kampong yang dikunjungi saat itu. Dan pengembalian ini tanpa ada biaya pengantaran alias gratis,” beber Saiful.

Salah satu program Kejari Wonosobo

Selain itu, tambah Saiful, saat melaksanakan program Jaka Sambung itu, aparat kejaksaan juga melayani sidang tilang di wilayah yang dikunjungi tersebut, sehingga masyarakat bisa membayar tilang dan menerima barang buktinya.

“Kegiatan tersebut Kami namakan Tempe Kemul atau tempat pelayanan kejaksaan melayani tilang,” ucap Saiful seraya menyebut pada kegiatan ini juga dilakukan penerangan atau penyuluhan hukum sekaligus pelayanan hukum kepada masyarakat.

Saiful mengaskan, saat ini jajaran Kejari Wonosobo sedang fokus pada pembangunan ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). “Mudah-mudahan dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi, tahun 2020 ini Kejari Wonosobo berhasil meraih predikat WBK dan WBBM,” kata Saiful. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here