Beranda NASIONAL Kejaksaan Agung Antisipasi Pencegahan dan Penularan Virus Corona

Kejaksaan Agung Antisipasi Pencegahan dan Penularan Virus Corona

156
0

KopiOnline JAKARTA, – Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau Novel Coronavirus (2019-nCov), Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pegawainya dan tamu yang berkunjung ke institusi ini.

“Mulai hari ini dilakukan tes suhu badan kepada seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Agung tanpa terkecuali, termasuk pada setiap tamu yang berkunjung ke Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Ade T Setiawarman SH MH, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (04/03/2020).

Menurut Ade Setiawarman, langkah ini dilakukan sesuai arahan dan petunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono, guna deteksi dini mengantisipasi penularan dan penyebaran virus corona.

Disebutkan Ade, apabila melalui tes suhu badan terdeteksi ada jaksa, pegawai maupun tamu Kejaksaan Agung terindikasi terkena virus corona maka yang bersangkutan langsung diarahkan ke poliklinik Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kepala Biro Umum (Karo Umum) Kejagung ini menghimbau kepada semua pegawai maupun masyarakat yang datang ke Kejaksaan Agung bersedia diperiksa petugas tim medis Kejaksaan Agung sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran virus corona.

“Saya mengharapkan semua pegawai maupun masyarakat yang datang ke kejaksaan bersedia mengikuti pemeriksaan suhu oleh tim medis kami yang saat ini sudah bersiaga di setiap satuan kerja. Mari kita cegah penyebaran dan penularan virus corona dengan memeriksakan diri kepada petugas medis kami,” tutur Ade.

Sementara itu Dr Manuel Panjaitan dari Tim Medis Kejaksaan Agung mengungkapkan, pihak poliklinik Kejaksaan Agung akan melakukan langkah medis lanjutan apabila suhu badan terperiksa berada di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius.

“Tapi kalau di bawah 37,5 derajat celcius masih dianggap normal maka yang bersangkutan dipersilakan masuk ke ruangan kerjanya masing-masing,” kata Dr Manuel.

Dikatakan Dr Manuel, di samping melakukan pemeriksaan suhu badan, Tim Kesehatan Kejaksaan Agung juga menyediakan sabun antiseptik (hand soap) di setiap pintu masuk satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain itu juga diberikan masker.

Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono, juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tertanggal 3 Maret 2020 itu, Bambang Sugeng Rukmono, mengimbau kepada kejati dan kejari seluruh Indonesia melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona.

Langkah-langkah itu antara lain, pendeteksian melalui alat pengukuran suhu terhadap karyawan, melakukan sosialisasi mengenai gejala, tanda-tanda dan cara-cara mengenai upaya pencegahan dan penularan virus Corrona.

Selanjutnya, melakukan penyampaian dan penerapan etika atau kebiasaan yang berkaitan dengan kesehatan pribadi di lingkungan seperti etika batuk atau bersin, dan kebiasan mencuci tangan dengan baik dan benar

Lalu memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan kerja, antara lain, melalui penyediaan cairan antiseptifk pembersih tangan pada tempat yang mudah diakses dengan sabun cuci tangan pada wastapel serta melakukan tes infeksi pada lantai, karpet, maupun pada tempat lainnya yang sering dilalui atau disentuh secara umum.

Dalam surat edaran itu, Bambang Sugeng Rukmono, juga menyebutkan upaya pencegahan dengan cara melakukan koordinassi dengan dokter atau poliklinik pada kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri atau rumah sakit setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap karwayan atau tamu yang mengalami gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tengorokan atau sesak napas.

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan untuk penyediaan saluran siaga 2019-aNCov bagi masyarakat, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi penularan virus corona di wilayah hukum masing-masing kantor kejaksaan untuk selanjutnya dilaporkan pada pimpinan secara berjenjang melalui sarana tercepat. Dan terakhir menyampaikan atau mensosialisasi langkah pencegahan dan penangulangan virus corona. Syamsuri

Deteksi dini virus corona di lingkungan Kejaksaaa Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here