Beranda REGIONAL Kejaksaan Tinggi Sulsel & Bank Sulselbar Jalin Sinergitas Perkuat Ekonomi

Kejaksaan Tinggi Sulsel & Bank Sulselbar Jalin Sinergitas Perkuat Ekonomi

213
0

KopiOnline MAKASSAR,- Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan menjalin sinergitas dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan.

Komitmen ini dimulai dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait regulasi yang dapet menghambat ekspansi khusunya dalam penyaluran kredit oleh Bank Sulselbar.

“Kami ingin bermitra strategis dengan Bank Sulselbar dengan harapan kita saling menguatkan dan kita akan memperkuat peran Sulselbar di dalam mempercepat pembngunan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Oleh sebab itu, ekspansi yang dilakukan Bank Sulselbar di dalam menyalurkan kredit akan kita dampingi,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar usai mengisi materi pada forum Sosialisasi dan Edukasi Terkait Hukum bersama Bank Sulselbar di The Rinra Hotel Makassar, Jumat, 28 Februari 2020.

Lebih lanjut, Dewilmar menyebutkan komitmen sinergitas dan kolaborasi ini akan dilnjutkan dalam bentuk perjanjian kerjasama antar Kejati Sulsel, Bank Sulselbar, Bank Indonesia, OJK, kepolisian daerah maupun pihak terkait.

“Kita juga akan melakukan tukar-menukar informasi, juga ketika ada regulasi yang akan menghambat bisnis perbankan khususnya Bank Sulselbar kita akan komunikasikan dengan Bank Indonesia maupun OJK. Sehingga regulasi itu tidak menghambat ekspansi bisnis perbankan yang dijalankan.

Bentuk kerja sama ini rencananya akan kami bangun dengan kepala Bank Daerah, OJK dan seluruh pihak terkait,” terang Dewilmar.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sulselbar mengatakan, proses sosialisasi dan edukasi terkait regulasi antara Kejati dan Bank Sulselbar dalam rangka memperkuat akselerasi perbankan di Sulsel.
“Proses edukasi dan sosialisasi terkait hokum untuk memperkuat akselerasi perbankan khususnya Sulselbar,” terang Hayat.

Ia berpendapat, di era yang menuntut inovasi, percepatan dan kehatia-hatian ini, setiap lembaga dituntut cakap dalam menentukan setiap kebijakan, termasuk dalam perspektif hukum.

“Kita harus memperkuat, karena hari ini tanpa kekompakan dan kerjasama, salah satunya kolaborasi dengan ahli hukum,”sebutnya.
Sementara, Direktur Utama Bank Sulselbar Irmayanti Sultan menyebutkan, kerjasama yang dibangun bersama Kejati adalah upaya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam perbankan (prudensial banking) dan semangat good corporate governnace sebagai lembaga yang memgang kepercayaan publik.

“Dengan menggandeng Kejaksaan untuk berkolaborasi, justru tujuan kita adalah menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita benar-benar berkomitmen untuk menjalankan good corporate governance dengan baik, karena kita akan didampingi oleh kejaksaan dalam operasional,” terang Irmayanti.

Ia mengatakan, semangat integritas dan transparansi telah sesuai dengan amanah Gubernur dalam menjalankan percepatan ekonomi dan pertumbuhan bisnis di Sulsel.

“Kita lebih nyaman dalam melakukan ekspansi dan percepatan bisnin dengan menggadeng kejaksaan, artinya jika ada penyimpangan bisa melakukan pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan itu,”tutup Irmayanti. Otn/kop

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here