Beranda HUKRIM Terkait Pencabutan LP Jumras, Gubernur NA : Saya Hanya Melindungi Rakyat

Terkait Pencabutan LP Jumras, Gubernur NA : Saya Hanya Melindungi Rakyat

187
0

KopiOnline Makassar,- Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah (NA) memaafkan dan mencabut laporan kepolisian terhadap eks Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Sulsel Jumras. Tak hanya itu, Gubernur NA pun bersedia menerima Jumras di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (25/02/2020). 

Pertemuan ini adalah pertemuan pertama kali setelah sidang Hak Angket DPRD Sulsel tahun 2019 lalu. Merasa diterima dengan tangan terbuka, Jumras pun tak mampu menahan air mata. Dia pun lantas memeluk Prof Nurdin Abdullah.

Moment mengharukan tersebut disaksikan Sekda Sulsel Dr Abdul Hayat, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, dan penyidik Polrestabes Makassar.

Jumras dilapor ke Polrestabes Makassar setelah memberi pernyataan tidak benar di hadapan sidang Panitia Hak Angket DPRR tentang dana kampanye Rp 10 miliar yang diterima Prof Nurdin Abdullah dari pengusaha.

Jumras mencabut pernyataannya itu dan menyatakan keterangannya di depan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel diakui  tidak benar. “Saya mohon maaf atas kesalahan saya Pak,” ucapnya.

Atas permintaan maaf Jumras itu, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, dirinya hanya melindungi rakyat.  “Tidak usah minta maaf. Allah saja pemaaf. Tidak ada sedikit pun rasa dendam di dalam hati saya,” tuturnya.

Sebagai gubernur, Nurdin Abdullah menjelaskan, tidak mungkin menghukum Jumras sebagai rakyatnya. Sebagai pimpinan, katanya, tidak pernah mengajarkan bawahan tentang hal-hal yang menyimpang. 

“Tiap ketemu saya ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek,” tegas Nurdin Abdullah. 

Jumras : Terima kasih atas Kebesaran Hati Pak Gubernur

Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras, mengakui kebesaran hati Gubernur Sulsel Prof H M Nurdin Abdullah (NA) karena sudah mau menerima dirinya dengan tangan terbuka.

“Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya Pak Gub (Nurdin Abdullah) untuk menerima dan memaafkan saya,” tutur Jumras, di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa, (25/02/2020). 

Kedatangan Jumras setelah Polrestabes Makassar menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Jumras berharap dengan kebesaran hati Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, semoga lebih sehat dan dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai orang nomor satu di Sulsel. 

“Semoga ke depannya beliau (Nurdin Abdullah) sehat-sehat selalu untuk melaksanakan tugasnya lebih baik sebagai Gubernur,” ucap Jumras. Otn/kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here