Beranda MARKAS Aparat Kejaksaan RI Jadi Pendorong dan Penggerak Reformasi Birokrasi

Aparat Kejaksaan RI Jadi Pendorong dan Penggerak Reformasi Birokrasi

195
0

KopiOnline Jakarta, – Aparatur Kejaksaan RI diharapkan sebagai pendorong dan penggerak Reformasi Birokrasi. Untuk mendapatkan aparatur yang mampu menjalankan fungsinya, dibutuhkan penilaian objektif dalam menempatkan pegawai pada jabatan yang dapat dicapai, salah satunya melalui metode penilaian kompetensi.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, dalam pengarahannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2019 yang berlangsung di Cianjur, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu Untung menungkapkan bahwa Badiklat Kejaksaan RI telah membangun sistem manajemen berbasis IT yaitu e–Diklat Kejaksaan dan menjadikan Badiklat Kejaksaan sebagai salah satu “Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution”.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono SH MM, dalam pengarahannya menyebutkan bahwa jajarannya akan melakukan reformasi penuntutan dan penanganan perkara agar berkeadilan serta menjamin kepastian hukum, yang muaranya adanya kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia dan kepastian hukum di Indonesia.

Sedangkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Jamdatun) Kejaksaan Agung, Feri Wibisono SH CN, menyatakan akan melakukan penguatan kualitas layanan pengacara negara, membangun sistem eksaminasi bagi penanganan perkara Datun dan penyusunan Legal Opinion (LO) sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan. Syamsuri

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Feri Wibisono SH CN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono SH MM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here