Beranda MEGAPOLITAN Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Gelar Adhyaksa Carnival Sepanjang 3 KM

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Gelar Adhyaksa Carnival Sepanjang 3 KM

140
0

KopiOnline Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Minggu (22/09/2019) pagi, menggelar Adhyaksa Carnival sepanjang 3 kilometer di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono, didampingi Kepala Kejari (Kajari) Jaksel, Anang Supriatna, Kapolres Jaksel, Kombes Bastoni Purnama, dan Wakil Walikota Jaksel Isnawa Adji.

Acara yang digelar Korps Adhyaksa itu dimaksudkan mengajak warga untuk berolahraga dengan mengikuti jalan santai saat akhir pekan.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan booth permainan yang biasa dijumpai di arena bermain Mall. Penampilan ondel-ondel yang dipadukan dengan flashmob serta aksi K-Pop random play dance turut menghibur para pengunjung.

Di samping hiburan, acara ini juga menggelar pelayanan publik. Pelayanan publik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu antara lain Pengambilan Barang Bukti Tilang lewat mobil pelayanan loket denda keliling.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan booth permainan yang biasa dijumpai di arena bermain Mall. Penampilan ondel-ondel yang dipadukan dengan flashmob serta aksi K-Pop random play dance turut menghibur para pengunjung.

“Ini baru pertama kali kami adakan guna memadukan antara pelayanan publik dengan konsep carnival yang sebelumnya belum pernah ada acara terbuka untuk umum, dan tanpa dipungut biaya pelayanan publik di akhir pekan, untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Kejari Jakarta Selatan,” tutur Anang Supriatna.

“Kami bertekad untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” tambah Kajari Jaksel itu lagi.

Selain itu Pelayanan Publik yang dibuka Kejari Jaksel yakni, Pengambilan barang bukti tilang lewat mobil pelayanan loket denda keliling, pembayaran denda tilang keliling,pengembalian barang bukti yang sudah inkracht bagi yang berhak, Pengurusan Surat Izin Besuk Tahanan (T-10), Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Untuk loket tilang keliling kami juga suka mobile, kadang di pusat belanja dan tempat-tempat ramai publik,” terangnya. Syamsuri

Adhyaksa Carnival

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here