Beranda MEGAPOLITAN Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

239
0

KopiOnline Jakarta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) memusnahkan barang bukti sabu, ganja, hingga senjata tajam. Seluruh barang bukti itu hasil penanganan 640 perkara tindak pidana umum dan khusus selama periode Januari hingga Agustus 2019.

“Pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnnya antara lain, 548 perkara narkotika dan 92 perkara umum lainnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Anang Supriatna, kemarin.

Pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrakt) itu diawali dengan sabu dan heroin oleh Anang. Setelah itu, pemotongan pucuk senjata tajam yang dilakukan Wali Kota Jaksel Marullah Matali, Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama beserta jajarannya.

“Ini cukup banyak dan dalam rangka era keterbukaan supaya tidak ada ditutup-tutupi, publik tahu dan menjadi perhatian juga untuk diketahui oleh bapak ibu sekalian,” kata Anang.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 43 kg ganja dari 110 perkara, 3,8 kg sabu dari 391 perkara, 1,7 kg tembakau gorilla dari 30 perkara, 57,3 gram heroin dari 2 perkara.

“Psikotropika antara lain ekstasi dan obat-obat terlarang 15 perkara lebih kurang 426,72 gram, senjata tajam 54 perkara 62 buah senjata tajam, barbuk lainnya antara lain HP, alat hisap, dan uang palsu,” pungkasnya.

Menurut Anang, selama tiga bulan dia menjabat sebagai Kajari Jaksel kasus narkoba cukup banyak yakni 60-70 persen. Rata-rata, berkas perkara kasus narkoba yang masuk ke Kejari Jakarta Selatan masih dalam kategori praktik peredaran narkoba skala kecil.

“Sisanya adalah perkara lain yang mencakup tindak pidana umum dan khusus,” tutupnya. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here