Beranda TIPIKOR Pejabat Imigrasi Kena OTT di NTB, KPK Amankan Delapan Orang

Pejabat Imigrasi Kena OTT di NTB, KPK Amankan Delapan Orang

249
0

KopiOnline Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Senin (27/05/2019) malam. Setidaknya, sampai Selasa (28/5) pagi ini tim komisi antirasuah itu mengamankan delapan orang. Mereka kemudian dibawa ke Polda NTB untuk pemeriksaan awal.

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/05/2019).

Laode menjelaskan, dari 8 yang diamankan, terdiri dari berbagai pihak. Salah satunya unsur penyelenggara negara, dalam hal ini pejabat Imigrasi.

“Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” ucap Laode.

OTT tersebut, lanjut Laode merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana. 

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” kata Laode. 

Laode mengatakan sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” ujarnya. cnn/kop

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here