Beranda REGIONAL Kejaksaan Negeri Bukittinggi Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat 

Kejaksaan Negeri Bukittinggi Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat 

204
0

KopiOnline Jakarta,– Dalam rangka memberikan pelayanan hukum bermutu, tepat sasaran dan terukur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membuka konsultasi hukum gratis kepada masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya baik perkara pidana maupun perdata.

“Kami memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masalah hukum,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Ferry Tas SH. MH. MSi, dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.

Konsultasi hukum gratis ini adalah wujud bakti Kejari Bukittinggi kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum, baik hukum pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara.

”Kami akan melayani dengan sepenuh hati kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis, baik perorangan, lembaga, kelompok masyarakat maupun instansi swasta ataupun perusahaan setiap hari selama jam kerja,” ucap Ferry Tas.

Dia menambahkan pelayanan konsultasi hukum merupakan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI di bab 3.

Dalam pasal 30 ayat 3 huruf a tersebut menerangkan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan diantaranya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here