Beranda REGIONAL Balai Bahasa Prov. Sumbar Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Jurnalis

Balai Bahasa Prov. Sumbar Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Jurnalis

467
0

KopiPagi PASBAR : Untuk membumikan bahasa Indonesia di kalangan masyarakat, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat menggelar penyuluhan Bahasa Indonesia dengan tema “Pengawasan dan Pengendalian Pengguna Bahasa” bagi pelaku media masa bertempat di Audeterium kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/10/2020).

Dr. Putri Asmarini, MA. Nara Sumber

Kepala Kantor Bahasa yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua Pelaksana, Andriana mengatakan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional maupun internasional. Hal itu, katanya, tertuang dalam UU No 24 tahun 2009, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang harus digunakan dalam forum-forum resmi nasional.

Saat ini, kata dia, fenomena yang terjadi pada masyarakat, mereka lebih banyak yang menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Dan itu, tambahnya sudah merambah ke dunia pendidikan atau ruang publik di Kabupaten Pasbar Provinsi Sumbar.

“Fenomena ini tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia,” kata dia.

Sementara Bupati Pasbar. Hansastri, SE,Ak.MM.CFrA. dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumbar yang telah memilih Pasbar sebagai salah satu dari lima Kabupaten/ Kota di Sumbar yang mendapatkan kepercayaan untuk kegiatan pengawasan dan pengendalian pengguna bahasa bagi media massa.

Bupati atas nama pemerintah juga selain mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan partisipasi rekan-rekan media massa se – Pasbar.

“Semoga rekan-rekan Insan Pers dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan semoga dapat menjadi referensi yang bermanfaat apa yang diperoleh dari nara sumber nantinya. Harapan saya kegiatan ini mampu mencapai tujuan dalam memartabatkan Bahasa Negara, dengan mengutamakan pengguna bahasa Indonesia pada media massa, ” harap Hansastri.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Edi Murdani. Pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut, karena program ini bersentuhan lansung dengan tugas pokok Dinas Kominfo.

“Tugas kami menyebar luaskan informasi yang sangat berguna bagi masyarakat. Karena bahasa Indonesia harus disegarkan kembali dengan dibalut dalam regulasi,” jelas Edi.

Dan program ini. tambah dia, harus dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.

“Peran serta media sangat penting dalan kegiatan ini. Saya berharap agar melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin dan baik,’ kata dia.

Sementara nara sumber, Dr. Putri Asmarini, MA. menuturkan, dalam menyampaikan informasi atau peristiwa, seorang wartawan harus didasari dengan fakta. Jangan sampai termakan oleh rumor yang belum tentu kebenarannya.

“Berita rumor itu harus dihindari. Penulisan berita harus tetap berdasarkan pada pedoman yang ada,” tandasnya.

Dikatakannya, dalam memperkaya bahasa marilah kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar yakni penulisan yang sesuai dengan kaidah dan konteks situasi.

“Kita tidak diminta dengan penulisan bahasa Indonesia yang benar secara terus menerus, tapi kita diminta untuk menulis dengan baik sesuai dengan kaidah bahasa dan konteks situasinya sebagai memperkuat tepatnya penggunaan bahasa. Dalam konteks ini kita tidak memvonis benar atau salah, tapi tertibnya berbahasa yang baik dan benar ” jelas Putri. ***

Pewarta

Zoelnasti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here