Beranda REGIONAL Satlantas Polres Pasaman Barat akan Menggelar Operasi Zebra Serentak

Satlantas Polres Pasaman Barat akan Menggelar Operasi Zebra Serentak

843
0

KopiPagi PASBAR : “Kita akan memberikan sangsi bagi pengendara yang melanggar aturan, baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan yang mengangkut barang bertonase melebihi kapasitas,” tegas Kasatlantas Polres Pasbar, AKP. Asep Wahyudi, Sabtu (24/10/2020) di Simpang Ampat, Pasbar.

Apel persiapan menghadapi giat Operasi Zebra 2020

Penegasan tersebut di atas disampaikan dalam rangka persiapan menjelang giat Operasi Zebra yang akan digelar dari tanggal 26 Oktober hingga 08 November tahun 2020 oleh Satlantas Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Selain itu Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi melalui Kasatlantas Polres Pasbar, AKP. Asep Wahyudi kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online Pasbar Sabtu (24/10/2020) mengatakan, Satlantas Polres Pasbar menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalulintas saat mengendarai kendaraan, terutama saat digelarnya Operasi Zebra Pasbar yang akan dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 ini.

Sosialisasi Satlantas di jalan raya

“Kita menghimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat menyurat kendaraan saat bepergian, selain itu kita juga mengimbau agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan baik dan tertib serta mamatuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,”ujar Asep

Asep Wahyudi juga menegaskan, selama operasi zebra yang akan digelar selama 14 hari serentak di seluruh Indonesia ini, pihaknya akan menindak pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat kendaran dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas berupa sangsi tilang.

Diterangkannya, adapun pelanggaran yang di prioritaskan dalam rasia zebra 2020 ini antara lain, tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, knalpot racing/blong, kelebihan muatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, berbonceng tiga, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, serta warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci Tangan.

“Mari patuhi peraturan lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, serta mendisiplinkan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol covid 19,” ucap Asep Wahyudi.

Kasat Lantas Polres Pasbar itu juga mengharapkan, semoga melalui Operasi zebra tahun 2020 ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasbar.

“Mari kita sama sama peduli akan keselamatan dan jadikan keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, demi tercapainya keselamatan untuk kemanusiaan,” harapnya. ***

Pewarta

Zoelnasti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here