Beranda REGIONAL Temui Wakil Rektor III IAIN, HMI Pertanyakan PBAK IAIN Salatiga 2020

Temui Wakil Rektor III IAIN, HMI Pertanyakan PBAK IAIN Salatiga 2020

451
0

KopiPagi SALATIGA : Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga menggelar audiensi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Salatiga, terkait dengan pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Salatiga 2020, yang diduga dalam forum pengenalan budaya akademik tersebut ada yang melenceng.

Koordinator Audiensi HMI, Nor Wachid menyatakan, bahwa pencantuman logo organisasi ekstra kampus tertentu oleh pemateri pada Kamis (24/09/2020) kemarin, dalam forum PBAK IAIN Salatiga dan pemoklamiran organisasi ekstra kampus tertentu oleh Ketua Panitia PBAK FTIK IAIN Salatiga pada Senin (28/09/2020) harusnya tidak perlu dipublikasikan.

“Harusnya, agenda tersebut seharusnya tidak perlu dipublikasilan dihadapan mahasiswa baru tahun 2020, yang intinya mengajak mahasiswa baru ikut organisasi ekstra kampus tertentu. Hal ini sangat bertolak belakang dengan hukum normatife yang mengatakan bahwa organisasi eksternal kampus dilarang masuk kampus dan membawa logo organisasi tersebut. Langkahnya ini sangat menciderai ruang bagi organisasi eksternal kampus lainya,” jelas Nor Wachid kepada koranpagionline.com, Selasa (29/09/2020).

Dikatakan Nor Wachid, bahwa Wakil Rektor III IAIN Salatiga Dr Sidqon Maesur Lc MA menyatakan, bahwa kasus pencantuman logo dan perkataan tersebut sudah diklarifikasi ke Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) IAIN Salatiga pada Jumat (25/9/2020) kemarin. Pada intinya, kejadian tersebut murni tidak ada setingan tertentu dan itu murni kesalahan dari pemateri dan sudah dievaluasi.

Sedangkan, Ketua Umum HMI Cabang Salatiga Ahmad Najmi menambahkan, bahwa kejadian tersebut telah meminta klarifikasi dari pihak terkait secara tertulis. Bahkan, telah dibuatkan aturan khusus tentang ruang lingkup aktifitas organisasi ekternal didalam kampus. Serta mendorong diterbitkannya UKM PIB (Pembinaan Ideologi Bangsa) sebagai wadah organisasi ekstra kampus agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.

“Intinya, telah dilakukan klarifikasi dari pihak terkait secara tertulis. Bahkan, kita mendorong diterbitkannya UKM IPB sebagai wadah organisasi ekstra kampus. Agar nantinya tidak akan muncul masalah baru di kemudian hari,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here