Beranda REGIONAL Rehab Irigasi Rp 2,2 M, Dinas PSDA Simalungun Gunakan Material Bekas

Rehab Irigasi Rp 2,2 M, Dinas PSDA Simalungun Gunakan Material Bekas

481
0

KopiPagi SIMALUNGUN : Proyek Rehab Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun dari dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), senilai Rp 2,2 miliar Tahun Anggaran 2020, diduga kuat menggunakan material bekas.

Untuk diketahui, proyek rehab jaringan irigasi yang dikerjakan CV Sumindar Constructioning, yang beralamat di daerah Tapanuli Tengah Sumatera Utara dengan nomor kontrak:
610/04.01/PPK-LEL/32.3/IPDMIP/2020.

Pantauan awak media ini, para pekerja dengan diketahui pelaksana proyek menggunakan material batu bekas atau yang di dapat dari hasil bongkaran irigasi yang lama.

Material bekas, itu diantarnya sebagian batu pasangan pada dinding (badan) irigasi, yang di peroleh dari membongkar dinding irigasi lama. Hal diakui salah seorang pekerja, saat awak media menjumpai di lapangan.

“Benar itu batu bekas bongkaran yang masih layak di pakai dan kami pasang di proyek ini” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang warga yang berinisial RS, kepada awak media KoranPagiOnline.com pada Senin, (24/08/2020). RS menyebutkan, proyek rehabilitas jarigan irigasi sejak awal sudah ditengarai bermasalah.

Menurutnya, pertama-tama bangunan lama dibongkar, kemudian material batu yang lama dipakai lagi untuk bahan proyek, juga material pasir diambil dari saluraran irigasi untuk digunakan pada proyek itu.

Ada indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan perusahaan pelaksana atau pemborong.

“Sejak awal sudah kita pantau, dan yang jelas CV Sumindar Constructioning menggunakan material bekas atau bongkaran yang lama” ujar RS.

RS juga menambahkan, anggaran untuk pembelian material di Rencana Anggaran Biaya (RAB) 50% tidak terpakai. Diduga penyedia barang dan jasa sengaja menggunakan material bongkaran untuk meraup keuntungan yang besar.

Lanjutnya, lebih parah lagi, pengawas dari dinas PSDA membiarkan penggunaan material bongkaran tersebut.

Menurut RS, lemahnya pengawasan dari dinas PSDA membuat penyedia barang dan jasa semakin memudahkan pihak rekanan dalam melaksanakan aksinya.

“Mustahil peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat bisa tercapai jika pelaksanaanya amburadul begini”. kata RS dengan meminta agar pihak PSDA Simalungun melakukan pengawasan yang lebih ketat. Ungkapnya.

Sementara itu, pelaksana proyek yang bermarga Siahaan saat di konfirmasi dilapangan, pada Senin (24/8/2020), mengatakan bahwa benar menggunakan material bekas.

“Benar bang, kami menggunakan material bekas bongkaran irigasi lama, ini kami laksanakan sesuai yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB),” katanya..

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pemborong yang berinisial TN dan juuga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PSDA Simalungun.

Sementara Kepala Dinasa PSDA Kabupaten Simalungun Budiman Silalahi saat dikonfirmasi melalui WA belum bersedia sebab hari ini Selasa (25/08/2020) masih ada acara. “Lihat besoklah, karena aku ada acara,” kata Budiman Silalahi. Son/Kop.
Editor : Nilson Pakpahan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here