Beranda KANDIDAT Buntut Dugaan ‘Mahar Politik’, 12 DPC Partai Nasdem Tolak Dukung ‘BISON”

Buntut Dugaan ‘Mahar Politik’, 12 DPC Partai Nasdem Tolak Dukung ‘BISON”

252
0

KopiPagi UNGARAN : “Ontran-ontran” di tubuh Partai Nasdem menjelang Pilkada Kabupaten Semarang semakin memanas, hal ini setelah sebanyak 12 Dewan Pengurus Cabang (DPC) atau pengurus tingkat kecamatan secara tegas menolak dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintang Narsasi Mundjirin – Gunawan Wibisono (BISON).

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Suyana HP menyatakan, bahwa penolakan dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Bintang Narsasi Mundjirin – Gunawan Wibisono (BISON) itu sudah pasti. Langkahnya ini dilakukan setelah terjadinya pemecatan sepihak yang dilakukan DPW Partai Nasdem Jawa Tengah serta munculnya dugaan terjadi Partai Nasdem Kab Semarang.

“Yang jelas, 12 DPC Partai Nasdem menolak memberikan dukungan terhadap paslon yang didukung Partai Nasdem untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Sementara ini paslon yang didukung Partai nasdem adalah pasangan Bintang Narsasi – Gunawan Wibisono (BISON). Salah satu yang menjadi dasar penolakan ada dugaan mahar politik yang diterima oleh oknum pengurus Partai Nasdem Kab Semarang,” kata Suyana HP, dalam keterangan pers di Gedung PIKK Lopait, Kec Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (18/08/2020).

Ditambahkan, bahwa setelah penolakan dukungan terhadap paslon BISON, maka 12 DPC Partai Nasdem itu dibebaskan mengalihkan atau memberikan dukungan kepada pasangan calon yang lain. Apabila 12 DPC tersebut akhirnya memberikan dukungan kepada paslon ‘NgeBas’ (Ngesti Nugraha – M Basari) itu adalah juga keputusan yang sudah bulat dan hak mereka. Ke 12 DPC tersebut masing-masing dari Kecamatan Bringin, Banyubiru, Susukan, Kaliwungu, Suruh, Pabelan, Pringapus, Bawen, Tuntang, Ambarawa, Sumowono, dan Bergas.

Suyana HP bersama perwakilan pengurus kecamatan (DPC Partai Nasdem). (foto : Heru Santoso).

Dari 12 DPC tersebut didalamnya ada 141 DPRT (Ranting) dengan jumlah anggota mencapai 5.000 orang. Mereka semua telah sepakat menolak mendukung paslon ‘BISON’ dan siap mengalihkan dukungannya ke paslon ‘NgeBas’. Ini dilakukan karena sebagai salah satu bentuk kekecawaan DPD dan 12 DPC Partai Nasdem yang juga diberhentikan sepihak oleh DPW Partai Nasdem Jawa Tengah. Padahal masa jabatan kepengurusan mereka itu sampai pada tahun 2021.

“Yang jelas sekarang ini, Partai Nasdem Kabupaten Semarang itu terjadi “dualisme” kepemimpinan. Pengurus dengan dipimpin Ketua Hasto Priyo Santoso SE dan Suyadi (anggota DPRD Kabupaten Semarang). Dari peristiwa ini, kenyataan pihak DPP dan DPW Partai Nasdem tidak ada tindakan nyata apapun. Yang kami pertanyakan, mengapa ini didiamkan ataukah sengaja dibuat demikian,” ujar Suyana HP.

Selain itu, terkait dengan ‘mahar politik’ kepada Partai Nasdem ini, harusnya pihak DPP dan DPW tanggap. Pasalnya, langkah oknum pengurus Partai Nasdem yang telah nekat menerima mahar politik telah mencoreng nama baik partai. Namun, sekali lagi hal ini tetap saja didiamkan oleh DPP dan DPW.

“Kami juga mendesak DPP Partai Nasdem untuk secepatnya memberikan sanksi tegas kepada pengurus DPD dan DPW Partai Nasdem Kabupaten Semarang yang telah melanggar prosedur partai dengan salah satunya menerima mahar politik tersebut. Sekali lagi, pihak DPP Partai Nasdem jangan hanya diam saja,” tandas Suyana HP, yang juga juru  bicara 12 DPC Partai Nasdem. Kop.

Pewarta : Heru Santoso

Editor    : Mastete Martha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here