Beranda REGIONAL Gegara Sebar Hoax, Mantan Kades Kecer Bakal Laporkan Matlani ke Polisi

Gegara Sebar Hoax, Mantan Kades Kecer Bakal Laporkan Matlani ke Polisi

264
0

KopiPagi | SUMENEP : Abdurrahman, Mantan Kepala Desa Kecer angkat suara terkait adanya informasi miring soal dirinya dan enam (6) perangkat Desa di eranya disebut Matlani Kepala Desa Kecer sebagai orang-orang yang berkelakuan negatif.

Ketika ditemui di Sumenep, Abdurrahman atau yang biasa disapa Rahman membantah apa yang dituduhkan oleh Matlani, sehingga persoalan tersebut dikatakan Rahman sebagai perbuatan tidak menyenangkan, informasi bohong, dan provokasi untuk penggelembungan opini miring terhadap dirinya dan 6 perangkat desa Kecer yang diberhentikan Matlani, pada Kamis (13/08/2020).

“Apa yang dikatakan Matlani Kades Kecer itu adalah informasi bohong yang disampaikan kepada Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ,red). Saya disebut sebagai kades 2 periode dan 6 perangkat desa lainnya adalah orang-orang yang penuh kesalahan. Bahkan dalam percakapan itu, Matlani menyebut adanya penipuan penggandaan sertifikat, dan lain-lain,” jelas Rahman nama sapaan Abdurrahman.

Kantor Desa Kecer yang disegel oleh Kadesnya sendiri/Foto : dok.FWJ

Selain itu, kata Rahman saat dimintai wawancara khususnya juga menilai Matlani tidak pantas menuding dan memfitnah dirinya bersama 6 perangkat desa Kecer dengan sesumbar tanpa adanya fakta dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jelas kami marah, dan akan laporkan pernyataan Matlani kades Kecer itu ke polisi,” tegas Rahman.

Disinggung soal adanya penyegelan kantor Desa Kecer dengan alasan tidak layak pakai, Rahman menyatakan bahwa itu hanya akal-akalan dari seorang Matlani.

“Itu akal-akalan dia, karena saya menduga setelah kantor disegel, maka ke 6 perangkat desa yang setia pada warga Kecer akan diberhentikan serta tidak akan diberikan gajinya, dan itu terbukti, sejak Januari 2020 sampai turunnya SK pemberhentian ke 6 (enam) perangkat desa kecer dibulan akhir Maret 2020, gaji mereka tidak diberikan oleh Matlani. “Ungkap Rahman.

Sebelumnya pada tangal 17 Juli 2020, sekira pukul 17.03 Wib, Matlani telah menelpon Ketua Forum Wartawan Jakarta melalui selullar pribadinya.

Dalam percakapan yang berdurasi 30 menit lebwat 24 detik ini, Matlani dicecer 3 pertanyaan seputar penyegelan dan pengrusakan kantor desa, tidak diberikannya Hak gaji dari ke 6 (enam) perangkat desa Kecer yang diberhentikan olehnya, serta soal adanya dugaan penyelewengan aliran dana sosial KKS Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam rekaman tersebut, Matlani mulai menggiring opini dan menyulutkan provokasi adanya ketidakbecusan kerja Kades sebelumnya bersama 6 (enam) perangkat desa kecer. Maka, hasil konfirmasi itu, media kemudian melakukan konfirmasi kepihak-pihak yang disebutkan namanya oleh Matlani.

Ditempat yang sama, Fandari Ketua tim 16 Sumenep mendukung langkah-langkah mantan Kepala Desa Kecer untuk memberikan efek jerah kepada kades yang dianggap gemar menebarkan kebohongan publik dan memainkan birokrasi nakal.

Dalam kasus yang kini bergulir hingga ketelinga Forum Wartawan Jakarta, pihaknya akan mengawal hingga munculnya status pelaporan terhadap Matlani.

“Kalau memang mantan kepala desa kecer bersama ke 6 perangkat desanya yang di informasikan oleh Matlani sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan menebar kebohongan publik, maka kami tim 16 Sumenep akan mengawal kasus pelaporan polisi yang akan dibuat oleh mantan kades Rahman bersama ke 6 perangkat desa kecer yang diberhentikan itu sampai tuntas,” Pungkas Fandari. TWS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here