Beranda NASIONAL Ini Cara Obati Penyakit Birokrasi Menurut Prof Djohermansyah Djohan

Ini Cara Obati Penyakit Birokrasi Menurut Prof Djohermansyah Djohan

571
0

KopiPagi JAKARTA : Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan mengungkapkan ada sejumlah penyakit birokrasi yang sangat mengganggu bahkan menghambat jalannya birokrasi.

Oleh karena itu, Prof Djo mengatakan perlu langkah-langkah bijak dan inovatif untuk mengobati penyakit-penyakit birokrasi tersebut. Dia juga menyebutkan salah satu penyakit birokrasi di Indonesia ialah patologi birokrasi.

“Sebetulnya ini penyakit patalogi birokrasi namanya, itu udah lama suka berbelit-belit, bekerja berdasarkan peraturan, juklak juknis itu menjadi nature birokrasi padahal dilain pihak yakni politisi atau pemimpin yang dipilih rakyat mau lebih cepat, sementara di birokrasi budayanya bekerja berdasarkan aturan,” bebernya, Kamis (30/07/2020).

Guru besar IPDN itu juga mengungkapkan bahwa dilain pihak, pemimpin di Indonesia baik pusat maupun daerah pekerjaannya men-deliver berdasarkan janji-janji (janji kampanye,red) dan program kerja yang dibuat.

Dia mencontohkan ketika birokrasi dihadapkan pada suasana emergency seperti Pandemi Covid-19 saat ini, penanganannya harus ekstra cepat. Sementara, birokrasi tidak terlatih menghadapi hal tersebut (ekstra cepat, red).

“Itu masalah bukan hanya pada birokrasi di negeri kita, di banyak negara di dunia serupa. Presiden minta aturan atau juklak juknis diperpendek atau dieliminasi, tetapi harus diberikan perlindungan juga kepada birokrasi, karena birokrasi ini juga ada trauma atau ketakutan dalam bekerja, mengimplementasikan putusan yang ditetapkan oleh pejabat politik,” urainya.

Prof Djo yang menjabat anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional 2014-2019 ini mengatakan bahwa saat birokrasi harus menjalankan kebijakan yang ekstra cepat tapi mengabaikan aturan akan menjadi persoalan, bisa jadi temuan aparat pengawasan yang pada gilirannya menjadi kasus hukum.

“Kalau dia bekerja tidak sesuai aturan maka penegak hukum akan memproses. Nah ini juga harus ada jaminan, birokrasi diperlukan kerja cepat tetapi jaminannya juga harus aman. Okelah kita pangkas aturan yang tidak penting, diperpendek, jangan berbelit-belit, diberi target sehingga birokrasi bisa memenuhi harapan kerja cepat. Kalau itu bisa dijamin aman dari penegak hukum, birokrasi akan nyaman dalam bekerja,” sarannya.

Dalam situasi mendesak, birokrasi biasanya dilematis dalam bekerja apakah harus bekerja berdasarkan juklak dan juknis atau mengabaikannya. Sementara perintah bos mengharuskan mereka bekerja cepat.

“Kalau misalnya aturan bisa dipersulit kenapa dipermudah begitu dalil yang sering kita dengar, makanya dilema. Sekarang Presiden menghitung resiko, misalnya ada aturan yang dipangkas mungkin bisa ada akibatnya, itu harus ada jaminan. Dulu kan ada namanya pengawas melekat, ada juga inspektorat yang ikut mengawas, juga program kegiatan itu harus dikonsultasikan dulu dengan pihak penegak hukum agar aman dijalankan. Ini penting guna menghindari praktek menyimpang,” jelasnya.

Prof Djo juga mengungkapkan bahwa konsep reformasi birokrasi mulai dijalankan sejak era pertama masa jabatan Presiden SBY mulai dari birokrasi pemerintah pusat hingga daerah. Namun, pakar Otonomi Daerah itu melihat terlalu banyak problem yang dihadapi.

Meski demikian, upaya mewujudkan reformasi birokrasi tersebut bisa dianggap lumayan berhasil, walaupun belum sampai level reformasi birokrasi world clasa seperti Korea Selatan dan Jepang.

“Satu-satunya modeling itu di Kementrian Keuangan dengan 60-70 ribu pegawai itu menjalankan reformasi birokrasi. Mungkin karena mereka banyak uang sehingga bisa membayar tunjangan kinerjanya dan sebagainya. Kemudian dikawal oleh orang profesional seperti Bu Sri Mulyani,” imbuhnya.

“Sementara ditempat yang lain kan banyak Menteri partai, mungkin banyak yang tidak paham birokrasi. Itu menjadi kesulitan tersendiri, yaitu pada level kepemimpinan, dan birokrasinya sendiri ketika mau dikurangi atau dipangkas jabatannya, dibuang eselon sekian misalnya yang berpengaruh pada pekerjaannya maka akan terjadi resistensi,” sambung pendiri Institut Otonomi Daerah itu.

Mantan Dirjen Otda Kemendagri itu mengakui bahwa reformasi birokrasi mulai dijalankan pada era Presiden SBY merupakan waktu yang cukup lama. Bahkan kata dia, waktu 15 tahun seharusnya sudah mampu mentranformasi lembaga birokrasi.

“Waktu 15 tahun sudah cukup untuk merefom (mereformasi, red), tapi ada soal kapasitas manajemen ketika mereformasi tidak cukup memadai, contohnya, kalau Pesiden memutuskan dilakukan reformasi birokrasi kemudian ditunjuk Wakil Presiden sebagai pengarah reformasi birokrasi,” katanya.

Menurutnya, yang menjadi persolan ialah ketika reformasi birokrasi ini dijalankan kemudian para Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati tidak mendukung. Apalagi kata dia, Menpan RB sebagai pelaksana manajemennya kurang memadai.

“Saya kira Menpan RB tidak punya manajemen yang cukup tangguh mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Itu juga persoalan manajemen dalam reformasi birokrasi kita masih terbatas, jadi harus ada strategi baru mumpung ada Covid-19 ini kita harus mendorong itu untuk perbaikan pada manajemen yang menghandel reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Menurutnya, Presiden harus turun tangan men-drive reformasi birokrasi ini, pasalnya Menpan RB tidak bisa sendirian menghandel reformasi birokrasi ini.

“Pekerjaan ini harus dibagi dua, reformasi birokrasi pusat bisa diurus oleh Menpan RB, tapi reformasi birokrasi di daerah yang 3,5 juta pegawai itu harus dibagi ke Mendagri untuk bisa dihandle. Itu seperti modelnya Korea Selatan saya pernah liat disitu dibelah dua nasional dipegang oleh Menteri administrasi Reformasi dan daerah dipegang oleh menteri dalam negeri,” jelasnya.

Pembagian tugas itu akan memudahkan reformasi birokrasi ini berjalan, kekhawatiran jika Menpan RB ke daerah tidak akan kuat meyakinkan para kepala daerah.

“Mungkin Bupati dan Walikota tidak begitu mentaati arahan-arahan, jadi ada cara-cara lebih canggih dengan paradigma lain kalau betul-betul mau menggolkan reformasi birokrasi itu. Birokrasi cenderung lebih spesialisasi, cenderung juga membuat berbagai macam regulasi sehingga panjang mekanisme. Seperti yang dikatakan Presiden bahwa saya tidak mau lagi melihat eselon III dan IV, sampai sekarang kita belum dengar evaluasinya bagaimana hasilnya,” pungkasnya. kop

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here