Beranda TIPIKOR Mantan Kasie Pemerintahan Kel. Sukabumi Selatan Bakal Jadi Pesakitan di Pengadilan Tipikor

Mantan Kasie Pemerintahan Kel. Sukabumi Selatan Bakal Jadi Pesakitan di Pengadilan Tipikor

289
0

KopiPagi JAKARTA,- Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecanatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, TPU, dalam waktu dekat bakal duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dinyatakan lengkap (P21), baik syarat formil maupun materilnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Bayu A Arianto, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Barat, Reopan Saragih, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (01/07/2020).

Tersangka TPU diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan surat pernyataan ahli waris.

Penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan tersangka TPU bermula pada 12 Juni 2019 saat saksi KM datang ke Kelurahan Sukabumi Selatan untuk meminta Surat Pernyataan Ahli Waris dari almarhum P (suami saksi) yang akan digunakan sebagai syarat pencairan rekening almarhum di Bank BSM Cabang Simpruk.

Atas permintaan itu, tersangka menyanggupi untuk menerbitkan Surat Pernyataan Ahli Waris tersebut dengan syarat tersangka TPU mendapat bagian sebesar 35 %.

Setelah Saksi KM selesai mencairkan uang dari rekening Alm P, selanjutnya melalui transfer saksi KM menyerahkan sejumlah uang ke rekening tersangka TPU.

Perbuatan tersebut disangka melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang- undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan lanjutan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” kata Reopan Saragih. syam/kop.

Pewarta : Syamsuri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here