Beranda REGIONAL Kapolres Toba Akala F. J akan Menindak Tegas Pelaku Penebang Kayu Pinus

Kapolres Toba Akala F. J akan Menindak Tegas Pelaku Penebang Kayu Pinus

589
0

KopiPagi TOBA : Penebangan Kayu Pinus di Wilayah Kabupaten Toba Sumatera Utara. Kapolres Toba AKBP Akala FJ. S,IK akan menindak tegas dari pelaku penebangan kayu pinus dan menstop dalam kegiatan penebangan itu, karena dianggap pelaku mencari keuntungan secara pribadi. 

Mobil plat nomor polisi BK 8758 EP bermuatan kayu di dusun sihorbo desa Nalela Kec, Porsea. Namun sopir mobil tersebut tidak berada di lokasi. Fhoto Julius Parto Sishaan. 

Sesua dengan peraturan yang berlaku, Pelaku pengusaha penebangan kayu itu kita akan tindak tegas. Walau nantinya tidak semuda membalikkan telapak tangan dalam proses hukumnya. Namun secara umum siapa pun pelakunya kita akan menindak, hingga  jangan ada yang bermain main hal yang tidak terpuji. 

Hal itu disampaikan Kapolres Toba AKBP Akala F.J pada menerima Tim media Koran Pagi (Kopionline. Com), jumat (26/06/2020) diruang kantor kerja Polres Toba di Porsea. Tentang maraknya sorotan di media Online pada penebangan kayu pinus di Desa Nalela, Silamosik 1 Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Pantauan Tim media kayu jenis pinus hasil tebangan pelaku atau pengusaha kayu terlihat mempunyai mobil colt disel guna melangsir dari wilayah penebangan kepengumpulan pemuatan kayu kemobil pengangkut guna diperjual belikan di luar Kabupaten Toba. (Fhoto Julius P. Siahaan). 

Pantauan Tim media Online  penebangan kayu, yang terlihat pengumpulan kayu pinus di dusun sihorbo desa Nalela terlihat para pelaku memakai kendaraan mobil truk Cool Desel guna melangsir dari pedalaman wilayah daerah kayu yang ditebang dengan jenis kayu pinus dan mereka para pelaku langsung memuat kayu itu ke dalam mobil truk.

Sebagai informasi, potongan kayu dimuat dan diangkut menggunakan mobil truk yang diduga memperjual-beli di pematang siantar atau ke tebing tinggi”. 

Menutut keterangan dari warga masyarakat Desa Nalela bahwa penebangan kayu pinus telah berjalan cukup lama. Sedang pelaku penebangan seorang pengusaha bernama Gayus Tambun dan beberapa orang pengusaha kayu yang lainnya.. 

Kapolres Toba, Akala F,J, SIK saat menerima tim media koranpaagionline.com di Mapolres Toba.

Masyarakat setempat, wilayah kawasan penebangan kayu pinus, mengeluhkan bahwa akibat dari aksi pebangan kayu tersebut jalan desa mengalami kerusakan. Anehnya, para pengusaha kayu itu tidak peduli akan kondisi jalan yang rusak. Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi. 

Sejalan dengan itu mobil truk dengan plat nomor polisi BK 8758 EP pada Kamis (25/06/2020) sekitar pukul 0.16 wib terlihat bermuatan kayu di lokasi penimbunan kayu hasil tebangan. Namun pada saat itu sopir kendaraan tersebut tidak terlihat batang hidungnya. Jps/kop

Pewarta : Julius P. Siahaan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here