Beranda REGIONAL ‘Kebijakan New Normal’ JR Saragih Tanpa Kordinasi Berbuntut Kontroversi

‘Kebijakan New Normal’ JR Saragih Tanpa Kordinasi Berbuntut Kontroversi

582
0

KopiOnline SIMALUNGUN,- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebut kebijakan new normal yang diberlakukan Bupati Simalungun JR Saragih adalah kebijakan yang salah dan belum mendapat izin.

Bupati Simalungun JR Saragih

“Kebijakan New Normal Simalungun belum ada izin dari saya,” kata Edy Rahmayadi saat diwawancara di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No.41 Medan, Selasa (02/06/2020), seperti yang dilansir dari SIB.

Sebelumnya JR Saragih pada Senin (01/06/2020, telah menetapkan Simalungun New Normal. Sayang kebijakan tersebut belum dikordinasikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai pengambil keputusan.

“New Normal itu keputusannya dari Gubernur yah, salah itu,” kata Edy.

Apa yang dikatakan Edy Rahmayadi justru bertolak belalang dengan apa yang dikatalan JR Saragih.

Pasalnya, Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, penetapan New Normal merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk pertumbuhan ekonomi.

Terkait dengan kebijakan yang salah dan belum mendapat izin itu, Mangapul Purba anggota DPRD Sumatra Utara dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat diminta pandangannya mengatakan, kebijakan new normal di Simalungun jika memang tidak dikordinasikan dengan pusat, yah jelas salah dan kontroversi.

“Karena itu kita serahkan ke team gugus tugas bagaiaman mereka berkoordinasi. Sebab, keputusan kan harus terintegrasi dari tingkat pusat, propinsi, sampai ke daerah,” kata Mangapul melalui  komunikasi WA kepada koranpagionline.com Rabu (03/06/2020).

Lebih lanjut Mangapul mengatakan, bahwa soal New Normal di Simalungun sepertinya tidak terkordinasi. Buktinya adalah pernyataan Gubsu yang menyebut kebijakan tanpa koordinasi.

Tanpa Kordinasi

“Kita minta pemerintah di setiap tingkatan agar berkoordinasi dengan baiklah, masa dalam kondisi yang kurang baik seperti sekarang ini koordinasi tidak dilakukan,?” kata Mangapul.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba.

“Yang jelas kontroversi lah kalau situasinya seperti itu. Soalnya, Perpu No. 1/2020 jelas bahwa sstem pengendalian kan di team gugus. Nah, kalau di Simalungun ketua team gugus kan JR,” kata Mangapul.

Hal itu dikatakan Mangapul terkait dengan status dan kondisi di Simalungun yang masih dalam zona merah dengan jumlah 22 orang positif Covid-19. 

Demikian juga dengan status Simalungun yang tidak masuk dari 102 kabupaten/kota di Indonesia atau  dari 15 kabupaten/kota di Sumatra Utara yang direstui Presiden Joko Widodo untuk menerapkan tatanan normal atau new normal.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun menerapkan New Normal terhadap obyek wisata mulai 1 Juni 2020. Seiring dengan penetapan itu, Pemkab Simalungun juga membuka objek wisata seperti Parapat untuk umum.

Arahan dari Pusat?

Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, keputusan penetapan New Normal merupakan arahan dari Pemerintah Pusat untuk pertumbuhan ekonomi.

“Mulai hari Senin tanggal 1 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah membuka objek wisata Danau Toba untuk umum dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona terhadap pengunjung,” kata JR, Minggu (31/05/2020) kemarin.

Pemkab bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun juga telah melakukan sosialisasi. Pemkab Simalungun akan menempatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan dibantu TNI-Polri.

Bupati JR Saragih meminta kepada semua elemen tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktifitas di luar rumah. 

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo memastikan kesiapan anggotanya dalam pelaksanaan New Normal. Dimana dalam pelaksanaan New Nomal ini ada lima destinasi pariwisata menjadi prioritas utama, salah satunya kawasan Danau Toba. 

Sosialisasi terhadap pengelola perhotelan dan objek wisata danau toba untuk menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat dari sektor parawisata dan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi.

Forkopimda juga mengecek kesiapan perhotelan dan objek wisata lainnya untuk menerima tamu dengan mengikuti skema protokol kesehatan Covid-19.  Beberapa hotel yang dicek, antara lain Inna Hotel Parapat, Pantai Timur Grand beserta pantainya. Tidak luput pula kapal motor penumpang yang umumnya dipergunakan wisatawan turut dicek. Son.

Redaktur: nilson pakpahan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here