Beranda HUKRIM Reskrim Polres Karawang Bekuk 2 TSK Curanmor di Sungai Bambu Pedes

Reskrim Polres Karawang Bekuk 2 TSK Curanmor di Sungai Bambu Pedes

224
0

KopiOnline Karawang- Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam kegiatan operasinya. Demikian dikatakan Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K saat konfrensi pers, Selasa (05/05/20020).

Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K yang didampingi Kanit Jatanras dan Paur Humas Iptu Abdul Wahab mengatakan bahwa pelaku berinisial C dan H diduga melakukan pencurian sepeda motor. Tersanhgka H ditangkap di Kp. Sungai Bambu Dusun. Sungai Buntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang dan dari tersangka C berhasil diamankan Kunci T dan anak kuncinya, helm, warna hitam, golok dan sarungnya.

Sementara dari tersangka H berhasil disita satu unit sepeda motor Honda Beat Warna biru putih yang digunakan kedua tersangka melakukan pencurian.

AKP Bimantoro menjelaskan berdasarkan keterangan kedua tersangka, sepeda motor hasil pencurian kemudian dijual tersangka kepada D. Untuk selanjutnya Satuan Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap D yang telah membeli sepeda motor hasil curian, Namun D tidak ditemukan dan hanya berhasil menyita 1 unit sepeda motor Merk Yamaha R15 No. Pol T 6284 CI tahun 2014.

Dari hasil keterangan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Telukajmbe Timur sebanyak 5 kali dan di luar Cikarang sebanyak 7 kali,” ucapnya.

“Tersangka akan diancam dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 ayat i KUHPidana dengan ancaman hukumana selama lamanya 7 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim. Erwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here