Beranda MEGAPOLITAN Laporkan Kejahatan ke Polda Metro Jaya, Ini Nomor Telepon Pengaduan

Laporkan Kejahatan ke Polda Metro Jaya, Ini Nomor Telepon Pengaduan

745
0

KopiOnline JAKARTA,- Musibah virus Corona (Covid-19) yang mewabah di di hamper seluruh penjuru dunia, tanpa terkecuali di tanah air, nenimbulkan kerawanan sosial dan meningkatnya tindak kriminalitas. Aksi kejahatan pun mulai marak di tengah pandemi Covid-19 hingga masyarakat dihinggapi rasa was-was.

Dan yang cukup menohok kehidupan masyarakat sehari-hari, setelah diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan menyusul kemudian dari daerah penyangga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek), roda perekonomian benarp-benar lumpuh. Masyarakat kebanayakan atau masyarakat ekonomi lemah, kehilangan mata pencaharian. Katakan saja sudah kehilangan bakul nasi. Hal ini yang kadang mendorong untuk berbuat nekad dengan melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

Guna mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Kepolisian Polda Metro Jaya bersinergi dan melibatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kondusifitas di wilayahnya agar memberi informasi kepada Polisi bila terjadi hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

Untuk memudahkan masyarakat melapor jika mengalami atau menemukan kejahatan disekitarnya, maka untuk itu Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto membuka layanan hotline alias saluran telepon bagi masyarakat untuk melaporkan adanya aksi kejahatan.

“Jika masyarakat ingin lapor atau ada info atau melihat atau mengalami atau menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi,” katanya di Jakarta, Rabu (22/04/2020).

Kombes Suyudi berharap masyarakat tak segan atau tak takut untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya dengan memberitahu polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan. Dengan demikian, aparat kepolisian bisa bertindak cepat menyelidiki laporan tersebut.

Suyudi berharap agar nomor layanan hotline ini dapat tersebar luas sehingga semakin banyak warga masyarakat yang ikut berpartisipasi memberi informasi bila mengetahui ada hal yang mencurigakan. “Bantu sebarkan,” katanya.

Berikut hotline yang disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya:

1. Piket Subdit Resmob, nomor +628139774433

2. Piket Subdit Jatanras, nomor +6282299911996

3. Piket Subdit Ranmor, nomor +6285894276231

4.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, nomor +6281383937871

5.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, nomor +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, nomor +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, nomor +6281211121044, +6281283456772

8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, nomor +6281383429190

9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, nomor +6282110905934

10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, nomor +6282291191109

11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, nomor +62895355333333

12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, nomor +6281319742940

13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, nomor +6282249492006

14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, nomor +628118088299

15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, nomor +6281292998467

16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, nomor +6285282801010

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari di wilayah DKI Jakarta terjadi berbagai kejahatan yang cukup menonjol seperti perampokan di mini market dan penjambretan.

Masyarakat menghubung-hubungkan tingginya angka kriminalitas di masa pandemi Covid-19 ini terkait dengan pembebasan narapidana di seluruh Indonesia dalam program asimilasi sebagai upaya memutus penyebaran dan penularan Covid-19.

Penilaian masyarakat itu didasarkan pada data, sedikitnya ada 28 eks narapidana yang mendapat kebebasan berkat program asimilasi, malah kembali membuat pelanggaran hukum. Mereka pun ditangkap karena kembali melakukan kejahatan.

Tembak di Tempat

Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya bersama polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan melakukan tembak di tempat ke para pelaku pencurian dan perampokan yang beraksi di saat wabah virua Corona atau saat pandemi Covid-19 kali ini.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan-Red) dan curas (pencurian dan kekerasan-Red) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus Corona,” kata Suyudi.

Hal itu katanya juga akan dilakukan ke pelaku kejahatan jalanan lainnya yang memanfaatkan situasi wabah virus Corona ini untuk beraksi. Dengan begitu diharapkan bisa menekan tingkat kriminalitas di tengah upaya pihaknya bersama warga menekan penyebaran virus Corona.

“Kami sudah lakukan pemetaan jaringan pelaku curat dan curas di wilayah hukum Polda Metro. Tim Tekab dan tim tindak akan membongkar jaringan ini dan siap melakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” katanya.

Karenanya ia mengingatkan agar jaringan pelaku curat dan curas tidak mencoba-coba beraksi, jika tidak ingin ditindak tegas polisi.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk memetakan dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di masa wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaaya

“Untuk menindaklanjuti sesuai TR Kapolri, maka Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan semua wilayah polres jajaran memetakan kejahatan di masa pandemi Covid-19 ini, dengan membentuk tim khusus,” kata Yusri.

Tim khusus ini katanya dibawah kendali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, dengan melibatkan semua polres dan polsek di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Tim sudah memetakan wilayah rentan kejahatan di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Apa yang dipetakan? Yakni data informasinya, lalu riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya,” kata Yusri.

Dari hasil pemetaan itu kata dia dilakukan pengamatan dan penjagaan di lokaso rentan dan rawan kejahatan.

“Tim khusus juga termasuk patroli di tempat dan rawan kejahatan serta tindak kejahatan dominan yang terjadi sekarang ini di masa pandemi virus corona,” kata Yusri.

“Patroli skala besar intensif kita lakukan ke tempat-tempat yang biasa terjadi kejahatan, khususnya curat,” tambah Yusri.  kop  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here