Beranda REGIONAL Terkait Surat Keterangan PDP, RSPAW & Gugus Tugas Salatiga Diprotes

Terkait Surat Keterangan PDP, RSPAW & Gugus Tugas Salatiga Diprotes

320
0

KopiOnline SALATIGA,- Merasa dirugikan pihak RSPAW Kota Salatiga karena Surat Keterangan PDP Covid-19, pengacara Almarhum Edy Sarwono menyatakan protes. Keluarga Almarhun dengan didampingi kuasa hukumnya, Ign Suroso “Ucok” Kuncoro, SH,MH juga protes kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Walikota, Rabu (15/04/2020).   

Menurut Ign Suroso, munculnya pemberitaan di sejumlah media yang dinilainya tidak benar terkait dengan meninggalnya Edy Sarwono (56) warga Jalan Muria No 127 RT 03 RW 06, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Minggu (05/04/2020) lalu sekitar pukul 01.00 wib. Untuk itu keluarga almarhum Edy Sarwono menyampaikan protes kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga dan Rumah Sakit Aryo Wirawan (RSPAW) Salatiga.

Kuasa hukum keluarga almarhum Edy Sarwono, Ign Suroso ‘Ucok’ Kuncoro, SH, MH menjelaskan, bahwa klarifikasi yang dilakukan ini terkait dengan status yang melekat pada almarhum yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kota Salatiga.

Almarhum Edy Sarwono ini meninggal dunia karena sakit namun justru disebut jika almarhum positif terjangkit Covid-19. Hal ini sangat tidak benar dan menjadikan keluarga tertekan serta merasa malu di tengah masyarakat.

“Kami melajukan klarifikasi masalah status almarhum Edy Sarwono yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Walikota Salatiga,” kata Ucok, panggilan akrab Ign Suroso Kuncoro SH MH kepada koranpagionline.com, Rabu (15/04/2020).

Ditambahkan, sedangkan kepada RSPAW Salatiga, pihaknya menyatakan protes serta akan mengajukan somasi terkait dengan munculnya dua surat keterangan yang diterbitkan oleh RSPAW Salatiga. Dalam surat keterangan itu dinilainya aneh, karena isinya sama,  suratnya berbeda. Kemudian, muncul surat keterangan yang beredar di media sosial. Padahal pihak keluarga saat itu belum menerima surat tersebut. Hal ini jelas keluarga almarhum Edy Sarwono sangat dirugikan.

“Kalau ingin jelas, dua surat keterangan berbeda kop suratnya, nomor suratnya, dan naskah suratnya atau tata naskahnya. Namun yang tandatangan sama yaitu dr. Adhyaksa Mahardhika dan tanggalnya sama yaitu Salatiga, 5 April 2020. Ini kan aneh, mana dari dua surat keterangan itu yang benar, yang pertama beredar di medsos. Ini siapa yang mengeluarkan dan mengedarkan. Kami mempertanyakan ini semua dan kami tidak akan berhenti disini,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Salatiga.

Menurutnya, dengan beredarnya surat keterangan itu di medsos, jelas hal ini memunculkan stigma negatif terhadap  keluarga almarhum Edy Sarwono. Buntut dari hal itu, ada salah satu anggota keluarga almarhum menjadi korban, yaitu di-PHK dari tempat kerjanya. Ini dinilai telah terpapar Covid-19. Semua ini dinilainya sangat tidak benar dan melalui klarifikasi ini, maka masyarakat akan mengetahui dengan sebenarnya bahwa almarhum Edy Sarwono itu meninggal dunia tidak karena positif Covid-19.

Lebih lanjut Ucok katakan, melalui klarifikasi ini jika  almarhum Edy Sarwono benar-benar negatif Covid-19. Dari hasil ini, maka sudah wajib kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga melangkah dengan melakukan rehabilitasi atas nama yang bersangkutan.

“Inti utamanya, rehabilitasi itu untuk membersihkan prasangka negatif kepada keluarga almarhum Edy Sarwono. Dan harus dilakukan, sehingga masyarakat akan tahu yang sebenarnya,” ujar Ucok.

Rehabilitasi yang dapat dilakukan, salah satunya dengan memindahkan makam almarhum ke makam sesuai kehendak kekuarga. Sekarang ini, almarhum dimakamkan di TPU Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti Salatiga. Dari usulan keluarga, rencananya akan dipindah ke makam di Jalan Veteran Salatiga.

Saat melakukan klarifikasi itu, Ign Suroso Kuncoro SH MH bersama dengan sejumlah pengacara dan anak almarhum Edy Sarwono, Elen Pradipta Febrina (28) yang tinggal di Tegalrejo, Salatiga. Mereka diterima tim, diantaranya Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM, Sekda Drs Fakruroji, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Dokter Siti Zuraidah serta anggota tim. Heru Santoso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here