Beranda REGIONAL Pemkab Karawang Tambah Anggaran untuk Penanganan Virus Corona

Pemkab Karawang Tambah Anggaran untuk Penanganan Virus Corona

151
0

KopiOnline KARAWANG,- Seiring dengan perkembangan wabah covid 19 di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan, Pemerintah Kabupaten Karawang menaikkan anggaran menjadi 175 milyar buat penanganan dan pencegahan penyebaran wabah covid 19.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsyari usai melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati, Kamis (02/04/2020).

Dijelaskan  Wabup Jimmy  hasil rapat tersebut, anggaran sebesar 16 milyar untuk penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 dinilainya tidak mencukupi.

Wabup Jimmy menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan reposisi anggaran setiap dinas. Reposisi anggaran ini diambil dari perjalanan dinas dan anggaran kegiatan kegiatan seremonial.

“Sampai hari ini terkumpul sebesar 116, 8 milyar,” jelasnya.

Menurut Jimmy, penambahanya lagi dari reposisi budgetting Pemilukada. Diketahui, sesuai dengan aturan Kemendagri, Komisi II DPR-RI, Pimpinan DPR-RI dan Bawaslu bahwa Pemilukada diundur sampai tahun depan. Berarti, kata wabup, ada  anggaran-anggaran tahapan Pemilukada di KPUD yang masih bisa tetap dipertahankan.

Disamping itu juga ada anggaran-anggaran yang bersifat teknis seperti anggaran untuk mencetak kertas suara, angggaran untuk keamanan Pilkada, anggaran pemantauan dan yang lainnya. Semua anggaran itu bakal direposisi nantinya untuk penanganan Covid-19.

“Insya Allah akan kita kumpulkan dari hasil efisiensi anggaran ini minimal Rp 175 milyar untuk 100 persen penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang,” ucap Wabup Jimmy.

“Disebutkan anggaran Rp 175 milyar ini antara lain untuk tunjangan dan insentif bagi pelaku medis yang menangani pasien terinfeksi wabah Covid-19. Sebab, tugas mereka  bersentuhan langsung dengan pasien tersebut.

Kemudian sambungnya, pihaknya akan mencoba untuk memikirkan tunjangan buat warga Karawanng yang sangat membutuhkan. Berdasarkan data yang valid, ada 287 ribu masyarakat Karawang yang dikategorikan warga miskin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 157 ribu warga miskin sudah mendapat bantuan. Sedangkan sebanyak  137 ribu lagi warga miskin harus dibantu.

Menurutnya jumlah warga miskin 137 ribu ini akan dibantu oleh Gubernur Jawa Barat perorangnya mendapat bantuan uang tunai sebesar 500 ribu yaitu 150 ribu dapat diambil di kantor pos dan 350 ribu lagi bantuanya dalam bentuk sembako dan langsung diantar oleh ojek motor.

Jika bantuan untuk warga miskin dari Gubernur Jawa Barat masih juga belum cukup,  anggaranya bisa ditambahkan  dari anggaran yang  Rp 175 milyar untuk melengkapi bantuan dari gubernur itu.

Wabup Jimmy menambahkan, dana Parpol pada tanggal 6 April 2020 akan segera digelontorkan dan hal itu hasil dari komunikasi politik dengan seluruh Parpol. Semua partai politik akan bekerja untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan serta pengadaan tempat cuci tangan di mesjid, sekolah dan di tempat tempat keramaian.

Kemudian Dana Desa, Dana Bagi Hasil Desa (DBHD) juga akan cair paling lambat  minggu depan. Dari dana DBHD, minimal Rp 10 juta dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di tiap-tiap desa.

“Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden yaitu Keppres No.1 Tahun 2020. Semua budgeting untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya. Erwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here