Beranda NASIONAL Presiden Jokowi Siapkan Skenario Terburuk, Salah Satunya Darurat Sipil

Presiden Jokowi Siapkan Skenario Terburuk, Salah Satunya Darurat Sipil

190
0

KopiOnline JAKARTA,‐ Dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menyiapkan semua skenario, mulai dari yang ringan sampai keadaan terburuk.

Salah satu skenario yang akan diterapkan mantan wali kota Solo itu adalah darurat sipil. Namun kebijakan ini dilakukan apabila terjadi keadaan yang abnormal. Sementara kondisi sekarang, darurat sipil tidak diterapkan.

“Darurat sipil kami siapkan apabila terjadi keadaan yang abnormal sehingga perangkat itu juga harus disiapkan. Tetapi kalau keadaannya seperti sekarang ini ya tentu saja tidak,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/03/2020).

Jokowi menjelaskan, ketentuan darurat sipil tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

“Dalam aturan itu tercantum tiga tingkatan keadaan bahaya, mulai dari keadaan darurat sipil, keadaan darurat militer, keadaan perang,” ungkap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam menanggulangi virus corona yang sudah menyebar ke sejumlah provinsi di Indonesia, Jokowi telah menetapkan kondisi darurat kesehatan masyarakat.

Ia menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (Keppres) terkait penanganan virus corona. Jokowi berharap kebijakan PSBB ini bisa efektif berjalan setelah dua payung hukum itu terbit.

Kebijakan PSBB tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam aturan itu, PSBB merupakan bagian dari respons kedaruratan kesehatan masyarakat.

PSBB bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar-orang di suatu wilayah tertentu. Kebijakan ini paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia masih terus bertambah sampai hari ini. Angka terbaru, pasien positif secara kumulatif mencapai 1.528 jiwa. Dari jumlah itu, 136 orang meninggal dunia dan 81 di antaranya dinyatakan sembuh.

“Saya berharap agar provinsi kabupaten/kota sesuai undang-undang yang ada silakan berkoordinasi dengan ketua Satgas Covid-19 agar semuanya memiliki sebuah aturan main yang sama yaitu UU, PP, Keppres yang telah baru saja saya tandatangani,” ujarnya. Otn/kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here