Beranda HUKRIM PN Pasaman Barat Gunakan Program Persidangan Secara Elektronik

PN Pasaman Barat Gunakan Program Persidangan Secara Elektronik

285
0

KopiOnline PASBAR,- Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Aries Sholeh Efendi mengatakan, bahwa dalam rangka mempermudah masyarakat dalam berurusan dan sesuai juga dengan Perma nomor 1 tahun 2019 tentang persidangan secara elektronik maka PN Pasbar membuat program secara elektronik.

Hal tersebut disampaikan Aries pada media, Selasa (24/03/2020). Dikatakannya bahwa program yang diluncurkan dinamakan Ksatrio Sirancak yakni kerja sama pelayanan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Eraterang (surat keterangan elektronik), E Court (gugatan secara elektronik), Diva (Digital Virtual Asisten) dan SIAK.

Program pelayanan elektronik ini mempermudah bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan ganti nama, pengangkatan anak, dispensasi perkawinan, perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran, pendaftaran perkawinan terlambat dan permohonan lainnya, hingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Negeri.

“Masyarakat cukup dengan datang ke kantor camat setempat dan membawa persyaratan permohonan, foto copy KTP suami istri, foto copy KK, foto copy akta nikah, nomor rekening, email yang aktif dan nomor handphone.” terangnya.

Selanjutnya, setelah semua selesai barulah pihak kecamatan yang mengurusnya dan pemohon dipanggil secara elektronik untuk sidang hari itu juga dengan penetapan dari produk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dengan demikian ke depan masyarakat yang ingin mengajukan surat keterangan pailit, surat keterangan tidak pernah terpidana, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnyan dan lainnya tidak perlu datang ke pengadilan cukup datang ke kantor camat dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan.

Demikian juga masyarakat yang ingin mendapatkan info tentang perkara jadwal sidang, sisa panjar perkara, tilang, info pejabat pengadilan, eraterang, ecourt, info gempa, info COVID- 19 cukup menggunakan nomor whatsapp 085281666652 atau messenger https://m.me/digitalasisten serta line https://t.me/@digitalasisten_bot, mesin akan menjawab secara otomatis apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Peluncuran program itu dilakukan pada Senin (23/03/2020) melalui media teleconference Pengadilan Tinggi Padang dengan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Disdukcapil.

Peluncuran program ini mendapat apresiasi dari Bupati Pasbar, Yulianto dan dikatakannya ia akan mendukung penuh kegiatan yang dimotori oleh PN Pasbar dan akan membantu dengan menyiapkan sarana dan prasarana terutama di Dinas Dukcapil dan di kantor-kantor camat se-Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara itu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, Yulman, mengatakan Pengadilan Negeri Pasaman Barat merupakan pengadilan yang banyak inovasi saat ini.

“Pengadilan Tinggi memberikan apresiasi dan juga kami usulkan zona integritas ke Menpan RB. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini masyarakat terbantu,” katanya. Zoelnasti

Beginilah suasaana persidangan elektronik dengan menggunakan sarana dan prasarana elektronik seperti LD TV layar lebar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here