Beranda REGIONAL Instruksi Bupati : Sekolah Paud Hingga SMP di Pasaman Barat Diliburkan

Instruksi Bupati : Sekolah Paud Hingga SMP di Pasaman Barat Diliburkan

192
0

KopiOnline PASBAR,- Akhirnya pemerintah Kabupaten Pasbar Sumatera Barat, memutuskan untuk meliburkan sekolah tingkat Paud, SD dan SMP demi mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Pasbar Nomor 420/134/ DISDIKBUD/2020 yakni tentang meliburkan anak-anak sekolah. Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020 mendatang.

Kebijakan ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Gugus Tugas percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasbar pada Kamis (19/03/2020) di ruangan rapat Bupati yang dihadiri oleh OPD terkait dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasbar, Yulianto.

Mulai besok, Jumat (20/03/2020) kegiatan belajar mengajar dari PAUD hingga SMP di Kabupaten Pasaman Barat, Privinsi Sumatera Barat diliburkan selama dua pecan yakni hingga 2 April 2020. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Corona (Covid-19) kepada para murid di sekolah-sekolah.

Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto. SH. MM, berharap kepada anak-anak untuk tetap belajar di rumah dengan pengawasan orangtua. Langkah meliburkan anak-anak ini diambil, semata untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di sekolah yang berdampak di lingkungan keluarga.

Menurut bupati, ini bukan libur biasa, tapi libur upaya pencegahan atau istilah kekiniannya lockdown walau ini hanya pada tingkat anak didik di lingkungan sekolah, tujuannya agar anak-anak terlindung dari penyebaran suspect Covid-19.

“Jangan pula karena libur malah diajak bepergian keluar rumah atau keluar daerah,” kata Yulianto.

Dengan adanya Surat Edaran Bupati ini disambut baik Soleha (31) yang merasa lega karena selama ini ia mengaku khawatir pada kondisi anaknya jika terus bersekolah. Apalagi anak kecil masih sangat rentan terhadap paparan virus dan penyakit.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasbar, Marwazi mengatakan keputusan meliburkan siswa SD, SMP, di Kabupaten Pasbar yang mulai berlaku, Jumat (20/03/2020) dengan pertimbangan pengarahan pada orangtua dan guru.

“Jadi hari ini di sekolah belajar biasa saja dan ada sedikit pengarahan dari guru, saya harap orangtua jangan ajak anak jalan-jalan selama di rumah. Sebab, ini bukan libur biasa tapi bentuk pencegahan. Untuk itu ia minta agar anak-anak diberi tugas sekolah dan orangtua memberi laporan soal kesehatan anak kepada guru lewat group WhatsApp,” terang Marwazi

Pihak Dinas Pendidikan juga mengantisipasi pergeseran waktu Penilaian Tengah Semester (PTS) yang bakal dihadapi para siswa SD dan SMP.

“Makanya jangan lupa soal tugas di rumah. Soal PTS atau ulangan di SD dan SMP nanti akan disesuaikan. Sementara untuk SMA dan SMK maupun UNBK, itu kewenangannya ada di Provinsi Sumbar,” ujarnya. Zoelnasti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here