Beranda MEGAPOLITAN Kabandiklat Kejaksaan Buka Rahasia Kiat Meraih Predikat WBK & WBBM

Kabandiklat Kejaksaan Buka Rahasia Kiat Meraih Predikat WBK & WBBM

402
0

KopiOnline BOGOR, – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, buka rahasia kiat-kiat meraid predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu dilakukan Setia Untung Arimuladi saat tampil sebagai Narasumber Workshop Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Pada UPT Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI yang berlangsung di Hotel Salak, Bogor, Kamis malam (27/02/2020).

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penerapan zona integritas ini langsung kepada pusat-pusat pelayanan,” kata Kabandiklat Kejaksaan RI yang akrab disapa Untung itu.

Disampaikan Untung, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM) unit satuan kerja harus memenuhi 6 unsur perubahan. Keenam unsur perubahan itu adalah, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajeman, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan publik.

Untuk mewujudkan WBK dan WBBM dengan 6 area perubahan tersebut, kata Untung, ada 5 langkah yang semestinya dilakukan satuan kerja-satuan kerja di UPT Dyrjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Pertama adalah tekad dan komitmen pimpinan. Setiap Kepala Satuan Kerja harus mempunyai komitmen. “Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, Pimpinan menjadi Role Model ,” tegas untung.

Berikutnya, memberikan kemudahan pelayanan, yakni memberikan fasilitas yang lebih baik dan semangat melayani untuk kepuasan publik.

“Pastikan pelayanan ini lebih baik dan dapat dikembangkan dengan semangat jajaran satuan kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjen Rehabilitasi Kemensos,” tuturnya.

Setia Untung Arimuladi, juga menyarankan agar setiap unit kerja dapat menciptakan program-program yang menyentuh masyarakat.

“Berikutnya adalah terkait manajemen komunikasi. Bagaimana kita dapat menyampaikan ke masyarakat bahwa kantor UPT di lingkungan Dirjen Rehabilitasi Kemensos telah banyak berubah,” kata Untung yang mantan Kajati Jabar.

Manajemen Komunikasi juga diperlukan yang bertujuan agar unit kerja menjadi lebih terbuka dengan masyarakat. “Agar masyarakat dapat menilai bagaimana pelayanan yang diberikannya, dan apa tanggapan masyarakat” kata untung.

Terakhir, setiap langkah tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi. “Harus dipastikan agar langkah yang kita lakukan berjalan tetap di alurnya sesuai dengan standar operasional prosedur. Kita perlu kerja cepat, tepat waktu, terukur dan produktif, itu yang diperlukan saat ini,” tambah Untung

Sebagai catatan, Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Setia Untung Arimuladi ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB sebagai salah satu dari satuan kerja (Satker) Eselon I di Kejaksaan Agung RI yang meraih sekaligus predikat Zona Integritas WBK tahun 2018 dan WBBM tahun 2019.

Berdasarkan informasi bahwa dari 41 satker, 5 satker UPTdi lingkungan Dirjen Rehabilitasi Sosial yang telah memperoleh predikat WBK. Hal ini perlu diapresiasi karena menjadi pionir terciptanya WBK di dalam memberikan pelayanan.

Workshop Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh 41 UPT dengan jumlah peserta sebanyak 108 orang dari UPT Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, yang dilaksanakan dari tanggal 26 s/d 28 februari 2020 dan dihadiri Inspektur jenderal Dadang Iskandar. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here