Beranda REGIONAL Guna Raih Predikat WBK – WBBM, Jajaran Kejaksaan Harus Lakukan Inovasi

Guna Raih Predikat WBK – WBBM, Jajaran Kejaksaan Harus Lakukan Inovasi

300
0

KopiOnline AMBON,– Guna meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) jajaran kejaksaan dituntut untuk melakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan memperhatikan enam area perubahan.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH, saat memberikan pengarahan dalam acara sosialisasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ambon, Rabu (19/02/2020).

Enam area perubahan yang dimaksudkan Baambang Sugeng Rukmono adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tentunya komitmen pimpinan selaku Role Model sangat berperan dalam terwujudnya zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Bambang Sugeng Rukmono.

Dalam kesempatan itu, Bambang pun mengingatkan jajaran kejaksaan di Maluku untuk tidak membuat aplikasi yang tidak berhubungan dengan kantor pusat di Kejaksaan Agung.

Sebab, katanya, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan Agung telah banyak membuat aplikasi dan tinggal dilanjutkan. “Jadi Jangan membuat aplikasi yang tidak terhubung dengan Daskrimti. Karena itu akan mubazir.”

Selain itu, tambah Bambang, masing-masing satuan kerja sudah diberi server. “Sehingga tidak ada alasan lagi dengan jaringan,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara itu.

Dalam rangka sosialisasi itu, Bambang Sugeng Rukmono didampingi Sekretaris Kabadiklat Kejaksaan RI, Kadiroen, dan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Katarina Endang Sarwestri.

Acara ini dihadiri Kajati Maluku Yudi Handono, Wakajati Undang Mugapol, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan diikuti sebagian Kajari se Maluku melalui video confrence.

Selain itu diisi pemaparan tentang kesiapan ZI WBK oleh Kejati Maluku dan lima Kejari yaitu Kejari Ambon, Kejari Maluku Tengah, Kejari Buru, Kejari Tual dan Kejari Aru. Syamsuri

Jambin Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono (kemeja putih), saat berada di Kejati Maluku

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here