Beranda MARKAS Wakil Jaksa Agung, Arminsyah Motivasi Jajaran Kejati Kalbar Raih Predikat WBK dan...

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah Motivasi Jajaran Kejati Kalbar Raih Predikat WBK dan WBBM

267
0

KopiOnline PONTIANAK, – Sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia belakangan ini road show ke berbagai satuan kerja kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Mereka gencar melakukan sosialisasi, evaluasi dan internalisasi dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi melalui program pemerintah mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di jajaran Kejaksaan RI tahun 2020 ini.

Salah satunya adalah seperti yang dilakukan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Arminsyah SH Msc, saat memberikan pengarahan di hadapan seluruh jajaran kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Pontianak, belum lama ini.

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr Jaya Kesuma SH MH, Wakil Jaksa Agung Arminsyah memberikan pengarahan, pemahaman dan pencerahan terkait pembangunan satuan kerja zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Arminsyah yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan, dalam kesempatan itu memberikan kiat-kiat agar supaya jajaran kejaksaan di provinsi Kalimantan Barat dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Sedangkan bagi kejaksaan yang sudah meraih predikat WBK di tahun 2019 seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Singkawang, Mempawah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mampu meningkatkan lagi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Arminsyah menegaskan, untuk meraih predikat WBK dan WBBM seluruh jajaran kejaksaan di lingkungan Kejati Kalbar supaya merubah pola pikir (mind set) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum.

Jajaran kejaksaan di Provinsi Kalimantan Barat tidak lagi minta dilayani, sebaliknya kini kejaksaan memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik kepada masyarakat.

Arminsyah mendorong semua satuan kerja (satker) yang ada di wilayah Kejati Kalimantan Barat untuk mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM serta tidak menjadikan hal tersebut sebagai aspek formalitas belaka.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Perlu diketahui, selama tahun 2019 baru sekitar 10 persen dari sedikitnya 450 kantor kejaksaan negeri (kejari) dan 33 kantor kejaksaan tinggi (kejati) di seluruh Indonesia yang meraih predikat WBK dan WBBM. Untuk tahun ini, Kejaksaan Agung menargetkan seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia dapat meraih predikat zona integritas tersebut. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here