Beranda REGIONAL Setelah Raih Predikat WBK, Kejati Kalbar Siap Meraih Predikat WBBM

Setelah Raih Predikat WBK, Kejati Kalbar Siap Meraih Predikat WBBM

482
0

KopiOnline PONTIANAK,– Setelah sukses meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kini bertekad siap menuju dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Tahun lalu kami sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), maka tahun ini (2020) kami sudah siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Jaya Kesuma SH Mhum, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.

Jajaran Kejati Kalbar siap menuju WBBM

Kesiapan itu, kata Jaya Kesuma, ditandai dengan apel pencanangan zona integritas berpredikat WBK menuju WBBM di kantor Kejati Kalbar yang diikuti seluruh jajaran di lingkungan Kejati Kalbar, pekan lalu.

Acara pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan pin secara simbolis kepada para Asisten, Koordinator  dan agen-agen perubahan pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pelepasan balon dan pelepasan burung merpati menandai bahwa Kejati Kalbar telah siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurut Jaya Kesuma, pencanangan ini memiliki makna penting dan strategis sebagai bagian dari niat baik, tekad, dan kesungguhan untuk mengukuhkan komitmen dan keinginan kuat menghadirkan lembaga Kejaksaan sebagai birokrasi yang bersih.

“Sehingga diharapkan dapat berkorelasi positif bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” kata Jaya Kesuma.

Dikatakan Jaya Kesuma, tahun lalu Kejati Kalbar sudah mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Mudah-mudahan tahun ini kami meraih predikat WBBM, tentunya mempertahankan predikat WBK yang sudah kami raih sebelumnya,” jelas Jaya Kesuma.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program pemerintah melalui Kemenpan RB.

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,  penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Enam area perubahan sudah kami laksanakan dan tingkatkan, terutama peningkatan pelayanan publik di provinsi Kalimantan Barat ini,” kata Jaya Kesuma. Syamsuri


 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here