Beranda HUKRIM Kanwil DJP Jaktim Limpahkan Berkas Perkara Pajak Senilai Rp 8,2 M

Kanwil DJP Jaktim Limpahkan Berkas Perkara Pajak Senilai Rp 8,2 M

165
0

KopiOnline Jakarta, – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur berkas perkara pajak senilai Rp 8,2 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Bersamaan dengan itu (berkas perkara), kami serahkan juga para tersangka dan barang buktinya,” ujar Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jakarta Timur, Harri Hermawan, dalam konferensi persnya di kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (30/01/2020).

Dikatakan Harri, ketiga tersangka yakni WS, IH, dan DZ terbukti telah merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 8,2 miliar.

Modus yang digunakan adalah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 39A huruf a jo pasal 39 ayat (1) huruf b jo pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” ungkap Harri.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Siswanto, mengatakan, setelah menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka, tim jaksa penuntut umum secepatnya akan menyusun surat dakwaan.

“Setelah itu berkas perkara akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siswanto.

Siswanto mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Kejati DKI dengan Kanwil Pajak se-DKI dalam penanganan perkara pajak.

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun 2019 terdapat 41 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) masalah pidana di bidang perpajakan di ibu kota negara. Dari 41 SPDP tersebut, sebanyak 32 berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21).

Kemudian, dari 32 berkas perkara yang sudah dilakukan proses tahap II ada 13 perkara, sehingga 19 perkara sisanya masih dalam proses sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here