Beranda HUKRIM Majikan Aniaya Asisten Rumah Tangga Dijemput Polisi

Majikan Aniaya Asisten Rumah Tangga Dijemput Polisi

225
0

KopiOnline Jakarta,- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial AB mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikannya yang berinisial FB. Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Raya Rt 04/03 kelurahan Cengkareng Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat korban melakukan pekerjaan rumah dinilai tidak cekatan.

“Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran geram korban bekerjanya lelet dan tidak cekatan kemudian ditegur oleh pelaku. Namun korban beralasan dirinya saat itu sedang kurang enak badan hingga sontak membuat pelaku naik pitam dan memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Antonius menjelaskan setelah mendapatkan penganiayaan tersebut korban berusaha lari keluar rumah menyelamatkan diri dan atas saran dari tetangga kemudian korban mendatangi Polsek Cengkareng untuk membuat laporan polisi.

Setelah membuat laporan di Polsek Cengkareng kemudian korban diantar petugas Opsnal dan petugas SPK ke RSUD Cengkareng guna dilakukan pengobatan dan pembuatan visum.

Akibat ulah pelaku korban mengalami luka pada kening, kepala bagian belakang serta luka memar pada tangan kanan dan kiri.

Dari pemeriksaan korban didapati fakta bahwa korban kerap kali mendapatkan perlakuan penganiayaan dari majikannya. Parahnya lagi korban sudah bekerja selama 9 tahun namun tidak mendapatkan gaji dari pelaku.

Kini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan. Jika terbukti untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku bisa dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UURI NO. 23 tahun 2004 tentang KDRT. kop

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here