Beranda TIPIKOR Pasca OTT KPK, Kantor BPJN Sepi, Stop Wartawan di Area Polisline

Pasca OTT KPK, Kantor BPJN Sepi, Stop Wartawan di Area Polisline

232
0

KopiOnline Samarinda,– Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menahan 8 orang orang termasuk pejabat Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Satker PJN Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim) yang beralamat di Jalan Tengkawang, hingga Kamis (17/10) terpantau sepi dari aktivitas.

Ketika koranpagionline.com ingin melihat tempat kejadian OTT, beberapa pegawai yang ditemui enggan memberi keterangan terkait KPK menahan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena diduga terlibat suap rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar.

Dari informasi yang dihimpun pewarta koranpagionline.com saat tim KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), mereka menyambangi wilayah perkantoran Dinas PUPR Selasa (15/10) sekitar pukul 13.00 Wita dengan menggunakan mobil minibus Innova berwarna hitam.

Belum jelas, KPK menahan berapa orang PPK dari ruang kantor ini. Tapi satu diantaranya, diketahui berinisial Andi Tejo Sukmana dan KPK pun informasinya sudah memasang police line diruang kerjanya, terang sumber yang tidak mau menyebutkan namanya.

“Tim tidak lama dari dalam ruangan sempat terdengar ribut-ribut, kemudian mereka keluar dan langsung di bawa ke mobil. Kalau tidak salah satu atau dua orang yang di bawa kemarin itu,” ungkap seorang sumber.

Ditangkapnya beberapa orang oleh KPK sontak membuat pegawai lain di kantor tersebut kaget, banyak diantara mereka tidak tahu duduk permasalahan termasuk soal paket kegiatan multi years senilai Rp 115 miliar.

Waryaean yang ingin meliput tidak diberi akses melihat ruangan yang di police line KPK, dan juga tidak ada yang bisa ditemui, menurut informasinya malamnya langsung pejabat yang ada ke Balikpapan.
Sebelumnya Kepala Boro Humas KPK Vebri Diansyah kepada Wartawan Rabu (16/10) mengatakan terkait proyek Jalan Multi yerd Samarinda – Bontang senilai Rp 115 Milyar KPK mengaman 8 orang dan akan menyampaikan Press Relase.

Iformasi yang berhasil di himpin ke delapan pelaku terduga korupsi adalah, Hartoyo selaku kontraktor, istrinya Haryoto, Adik istrinya (kontraktor), Andi Tejo Sukmana (PPTK),

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly RuddyTangkere, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan 2 orang dari Suasta.
Ke 8 orang diduga kuat terlibat dalam kasus suap proyek multi years senilai Rp 155 miliar. Modusnya menggunakan ATM, dengan cara rekanan atau kontraktor memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik sebesar Rp1,5 miliar  Ahmad Gajali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here