Beranda KANDIDAT Dr Eri Satriana SH MH Resmi Jabat Kajari Bone

Dr Eri Satriana SH MH Resmi Jabat Kajari Bone

622
0

KopiOnline Jakarta,– Bertempat di Aula kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr Firdaus Dewilmar SH MH, Jumat lalu (11/10/2019), melantik dan memberikan tongkat komando kepada Eri Satriana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya siap melaksanakan tugas menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan,” kata Eri Satriana dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.

Karir Eri Satriana mulai moncer saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara, tahun 2013.

Saat menjabat sebagai pimpinan Korps Adhyaksa di Kota Ternate, Eri Satriana berhasil menangani sejumlah kasus-kasus korupsi, diantaranya mengungkap dugaan korupsi penyelewengan dana IMB pembangunan pusat perbelanjaan modern Jatiland yang menggunakan dana APBD 2011 senilai Rp 4 miliar.

Setelah setahun bertugas di Kota Ternate, tepatnya pada September 2014 Eri Satriana mendapat tugas di tempat yang baru yakni sebagai Kajari Cimahi, Jawa Barat.

“Sebagai seorang jaksa harus siap ditempatkan bertugas dimana saja. Itu sudah kontrak mati dan wajib hukumnya untuk melaksanakan tugas itu dengan penuh tanggung jawab,” ujar suami dari Dra Mida Hamidah dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan wartawan.

Sebagai Kajari Cimahi, Eri Satriana kembali menunjukkan taringnya sebagai jaksa handal dalam menegakkan hukum, khususnya pada pemberantasan tindak pidana korupsi.

Di bawah komando Eri Satriana, Kejari Cimahi berhasil mengungkap sedikitnya 16 kasus tindak pidana korupsi, di antaranya kasus dugaan korupsi di Bank Syariah Usaha Mandiri cabang Cimahi dan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RS Cibabat tahun anggaran 2013.

Yang paling fenomenal dan menyita perhatian publik saat itu adalah ketika jajaran Kejari Cimahi yang dipimpin langsung Eri Satriana berhasil membongkar kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Mandiri cabang Kota Cimahi senilai Rp 11,5 miliar yang melibatkan Thomas Lie, Direktur My Salon International.

Bagaimana tidak! Saat menangani kasus tersebut tim penyidik mengalami berbagai tekanan karena disebut-sebut tersangka Thomas Lie, Direktur My Salon International, itu mempunyai kolega pejabat-pejabat tinggi di kalangan penegak hukum. Namun, Eri Satriana dan tim penyidik Kejari Cimahi tak bergeming sedikitpun dari tekanan-tekanan tersebut.

“Saya tekankan kepada jaksa-jaksa di Kejari Cimahi untuk bekerja profesional, terukur dan terarah. Kalau kita punya data dan bukti yang signifikan, jangan takut untuk berbuat baik. Apalagi korupsi itu menyangkut uang rakyat yang harus diselamatkan dan dikembalikan kepada rakyat demi kemaslahatan dan kemakmuran rakyat,” ujar Eri Satriana.

Sukses melaksanakan tugas sebagai Kajari Cimahi, pada tahun 2016 ayah dua anak ini mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali.

Sebagai Asintel Kejati Bali, Eri Satriana pun menggagas berbagai program, di antara program mengedukasi masyarakat di bidang hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui website Kejati Bali.

Dalam percakapannya dengan wartawan, Eri Satriana mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi tersebut dalam rangka transparansi publik (keterbukaan), efisiensi dan efektivitas waktu kerja. Informasi berbasis teknologi, katanya, merupakan sebuah inovasi demi menciptakan keterbukaan publik kepada masyarakat.

Menurut Eri Satriana, pelayanan informasi yang bertolak dari asas-asas transparansi, akuntabilitas serta mengandung prinsip kesederhanaan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, kemudahan akses dan sebagainya, akan sangat sulit diimplementasikan dalam tugas sehari-harinya bila tanpa mengadopsi kemajuan IT dan memanfaatkannya di dalam penerapan.

Setelah bertugas di Kejati Bali, tahun 2017 Eri Satriana ditarik ke Kejaksaan Agung menempati jabatan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian (Kabag Sunproglap) pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Bertugas di Kejaksaan Agung, Eri Satriana pun berkesempatan menekuni pendidikan doktoral ilmu hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, yang pada akhirnya ia berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum dengan predikat cum laude.

Tak cuma itu, dalam rangkaian mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan II (Diklat PIM II) yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Eri Satriana merancang sebuah inovasi atau proyek perubahan yang diberi nama Satu Data Pengawasan (SADAP).

Satu Data Pengawasan (Sadap) adalah sebuah strategi penguatan bidang pengawasan melalui sistem data program, laporan dan monitoring evaluasi (Monev) yang akurat berbasis teknologi informasi dalam mendukung reformasi birokrasi.

Sistem Satu Data Pengawasa (SADAP) berbasis teknologi informasi ini mempercepat dan mempermudah dalam penyusunan program dan monitoring evaluasi pada Bidang Pengawasan Kejaksaan RI.

Selain itu, SADAP memiliki data digital yang tersimpan dan tersusun secara teknologi informasi serta memiliki regulasi atau standar operasional prosedur (SOP) atau manual book dalam pengelolaan data program dan monitoring evaluasi.

Sedangkan manfaat eksternalnya adalah mempercepat dan mempermudah penyusunan dan pengiriman data primair berupa laporan kegiatan dan laporan bulanan.

“Selain itu, memiliki data digital yang tersimpan secara teknologi informasi serta memperoleh data secara cepat, akurat dan memiliki validitas,” jelas Eri Satriana. Syamsuri

Dr Eri Satriana SH MH saat menandatangani berita acara pelantikan sebagai Kajari Bone

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here