Beranda TIPIKOR Tim Intelijen Kejaksaan Ringkus Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Tim Intelijen Kejaksaan Ringkus Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

171
0

KopiOnline Babel,– Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) yang menggelar operasi Tangkap Buronan (Tabur) 311 kembali berhasil meringkus buronan kasus korupsi.

Kali ini, tim Tabur 311 mengamankan mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Suranto, di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka Suranto ditangkap di sebuah rumah makan di daerah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam (07/10/2010),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (08/10/2019).

Menurut Mukri, tersangka Suranto terjerat kasus tindak pidana korupsi ketika menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan lampu jalan di Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung senilai Rp 3 miliar.

“Ternyata dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dianggarkan,” tambah Mukri seraya menyebutkan bahwa selanjutnya Suranto itu diterbangkan dari Jakarta menuju Babel untuk menjalani proses hukumnya.

Mukri mengimbau para buronan kejaksaan, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masih melarikan diri untuk menyerah.

“Karena tidak ada tempat yang aman untuk buronan pelaku kriminal. Dimanapun bersembunyi akan kami kejar,” tutup Mukri. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here