Beranda TIPIKOR Mantan Dirjen Kefarmasian & Alkes Kemenkes RI Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Mantan Dirjen Kefarmasian & Alkes Kemenkes RI Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

260
0

KopiOnline Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa Dra Naura Linda Sitanggang Phd, mantan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) pada Kementerian Kesehatan RI.

“Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan (penyediaan obat untuk penyakit AIDS dan PMS) Tahap I pada Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2016,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/08/2019).

Menurut Mukri, pemeriksaan Maura Linda Sitanggang sebagai saksi terkait dengan mekanisme dalam memasukkan obat AIDS dan PMS yang diadakan oleh PT Kimia Farma Trading and Dustribution untuk Kementerian Kesehatan RI.

“Selain itu, tim penyidik juga memeriksa saksi Drs Gustafera, Kepala Unit Logistik Central di Kimia Farma terkait dengan distribusi obat untuk penyakit Aids dan PMS ke Propinsi di seluruh Indonesia,” tambah Mukri.

Seperti diketahui pada tahun 2016 Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dengan dana yang bersumber dari APBN, telah melaksanakan pengadaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan (penyediaan obat untuk penyakit AIDS dan PMS) Tahap I dan selaku penyedia barang yaitu, PT. Kimia Farma Trading & Distribution dengan nilai kontrak sebesar Rp 211,6.

Pengadaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme pelelangan umum, namun dalam pelaksanaannya pengadaan obat AIDS dan PMS tersebut diduga terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani Peraturan-Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Syamsuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here