Beranda HUKRIM Polres Lampung Utara Ungkap 38 Kasus dan Amankan 40 TSK dari 38...

Polres Lampung Utara Ungkap 38 Kasus dan Amankan 40 TSK dari 38 Perkara

166
0
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K, didampingi Kabag Ops, Kompol Nelson F Manik, SH, bersama Kasat Reskrim, AKP M Hendrik Apriliyanto ketika merilis hasil ops sikat, di Mapolres setempat, Senin (22/07/2019.

KopiOnline Lampura,- Selama empat belas hari (14) hari menggelar Operasi Sikat 2019 di wilayah hukumnya, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan 40 orang tersangka (TSK) dari 38 perkara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Kabag Ops, Kompol Nelson F Manik bersama Kasat Reskrim, AKP M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, Operasi Sikat yang dilaksanakan jajarannya baik dari Polres Lampung Utara dan jajaran Polsek sejak Rabu 5 Juli hingga Selasa 18 Juli 2019 telah mengamankan 40 orang tersangka pelaku C3. 

“Ini semua hasil Ops Sikat yang dilaksanakan dari 5-18 Juli 2019, sesuai instruksi dari Kapolri dan Kapolda Lampung untuk bersama-sama masyarakat melakukan Cipta Kondisi Kamtibmas,” kata AKBP Budiman Sulaksono, Senin (22/07/2019).

Selama Ops Sikat tersebut tambah Kapolres, jajarannya telah menggungkap 38 kasus dengan perkara curat, curas dan curanmpr (C3), dan pelaku yang diamankan sebanyak 40 orang, dengan kategori pelaku pencurian dengan kekerasan sebanyak 10 orang pelaku, pencurian dengan pemberatan 24 perkara dengan 26 orang pelaku, dan pelaku pencurian sepada motor 3 perkara dengan 4 orang pelaku. 

Selain itu juga ada penyerahan senjata api, sebanyak 22 buah senjata api rakitan, yang telah diserahkan oleh masyarakat Kabupaten Lampung Utata selama dua minggu terakhir berikut 21 butir amunisinya. 

“Ini semua atas kerjasama jajaran Polres Lampung Utara dan seluruh jajaran polsek yang ada di Kabupaten Lampung Utara dengan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

AKBP Budiman Sulaksono menambahkan Barang bukti yang diamankan, ada tiga unit kendaraan roda empat, lima unit kendaraan roda dua, dua puluh dua unit senjata api, dua puluh satu amunisi, dua unit hendpone, satu buah kunci T yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. “Selain itu ada juga tiga belas alat bukti pendukung lainnya,” paparnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya (2017-2018) lalu, polres Lampung Utara ada peningkatan penanganan perkara oleh jajarannya dengan persentase peningkatan 153 persen perkaranya, dan penangkapan tersangkanya 115 persen dibandingkan tahun lalu.

“Alhamdulillah dibandingkan pada tahun sebelumnya sekarang sudah lebih baik dari tahun-tahun lalu” pungkasnya. Suyono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here