Beranda NASIONAL MUI Sorong Desak Ma’ruf Mundur, Ketua MUI Lukmanul : Itu Salahi Aturan

MUI Sorong Desak Ma’ruf Mundur, Ketua MUI Lukmanul : Itu Salahi Aturan

259
0

KopiOnline Jakarta,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menyayangkan sikap MUI Sorong yang mendesak Ma’ruf Amin untuk mengundurkan diri dari cawapres. Hal itu dinilai telah menyalahi aturan kelembagaan dan dianggap politis.

“Isi surat itu tidak murni, pertama gini, MUI itu tidak boleh terlibat secara kelembagaan kepada politik, ya apakah menggunakan kop, atau menyatakan diri sebagai MUI. Saya pun sebagai timses tidak pernah mengatakan siapa saya, saya mengatasnamakan secara pribadi atau ormas yang lain, meskipun saya Ketua di MUI,” ujar ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (26/04/2019).

“Nah secara organisasi itu sudah diatur. Nah MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” lanjutnya.

Lukman mengatakan Ketua MUI Sorong yang diketahui juga sebagai caleg telah mengeluarkan kembali surat kedua. Meski begitu, menurutnya isi surat itu juga politis.

“Nah selidik punya selidik Ketua MUI-nya juga merupakan caleg, caleg dan kemudian akhirnya mereka memahami dan menyadari ada kesalahan dalam aturan organisasi dan kemudian dia terbitkan yang kedua kan, surat yg kedua sebagai tausiyah, tapi kan tausiyahnya tetap mengarahkan. Katakanlah tausiyah lah nasihat, nah nasehat itu yang sifatnya menenangkan mengademkan,” kata Lukman.

Lukman mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada MUI Sorong baik teguran, hingga sanksi pemberhentian sementara atau skors. Hal itu menurutnya masih dibicarakan dalam forum sekjen di MUI.

“Oh iya itu sedang dibahas di forum kesekjenan, karena yang mengatur tentang alur organisasi kan kewenangannya ada di kesekjenan ya, tentu itu secara organiasai itu tidak boleh memang. Ya itu nanti sesuai ketentuan, karena mungkin bisa diskors itu nanti di kesekjenan. Pertama pasti ada peneguran,” paparnya.

Seperti diketahui, MUI Sorong mengeluarkan surat terbuka tertanggal 22 April 2019 untuk KH Ma’ruf Amin. Di dalam surat itu mereka meminta KH Ma’ruf Amin untuk mengundurkan diri sebagai cawapres.

Alasannya, MUI Sorong menilai tim pemenangan kubu paslon 01 telah melakukan kecurangan di Pemilu 2019. Mereka menilai KH Ma’ruf Amin sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai cawapres untuk menghindari dosa.

Ma’ruf Amin: Ngawur!

Sebelumnya Cawapres KH Ma’ruf Amin menanggapi desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sorong yang memintanya mundur dari pencalonannya sebagai cawapres. Menurutnya desakan itu ngawur.

“Oh itu (desakan MUI Sorong) ngawur itu,” ujar Ma’ruf kepada wartawan usai menghadiri tasyakuran Pemilu di Kediaman Habib Hilal Alaidid Kota Yogyakarta, Rabu (24/04/2019).

Ma’ruf menilai tak semestinya MUI Sorong ikut campur dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Apalagi MUI Sorong sampai mendesaknya untuk menanggalkan status sebagai cawapres.

“Masak MUI urusan itu (mengurusi Pilpres). Itu nggak boleh MUI (ikut) campur di soal teknis ya,” tutupnya.

Seperti diketahui, MUI Sorong mengeluarkan surat terbuka tertanggal 22 April 2019 untuk KH Ma’ruf Amin. Di dalam surat itu mereka meminta KH Ma’ruf Amin untuk mengundurkan diri sebagai cawapres.

Alasannya, MUI Sorong menilai tim pemenangan kubu paslon 01 telah melakukan kecurangan di Pemilu 2019. Mereka menilai KH Ma’ruf Amin sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai cawapres untuk menghindari dosa. dtk/kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here